Medan (pewarta.co) – Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dinilai tidak peka dan lambat memperbaiki infrastruktur yang rusak. Bahkan, di jalan di seputaran kantornya saja pun tidak diperbaiki.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Ilhamsyah saat kunjungan kerja bersama rekan-rekan Komisi D di Kantor Dinas PU Jalan Pinang Baris, Senin (1/4/19) pagi.
“Jalan Pelangi, Medan Sunggal jaraknya hanya 100 meter dari sini (Dinas PU), tapi tak pernah diperbaiki. Ada apa ini,” kata Ilhamsyah di tengah kunker yang turut dihadiri Ketua Komisi D, Abdul Rani dan diterima langsung Kepala Dinas PU, Isya Ansari dan jajarannya.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, persoalan di Dinas PU selalu sama setiap tahunnya yakni terlambat mengerjakan proyek fisik. Bahkan, pekerjaan sering dilakukan menjelang akhir tahun, padahal APBD sudah disahkan akhir tahun sebelumnya.
“Saya tahu masalah di sini, tapi harusnya saat ini tidak perlu takut lagi. Kami minta Kadis PU tegas. Secara khusus masyarakat sering melihat petugas Dinas PU, tapi tidak merasakan manfaatnya,” sindirnya.
Senada, anggota Komisi D Maruli Tua Tarigan menilai banyak pekerjaan fisik di Dinas PU yang tidak tepat sasaran. Bahkan jalan yang sudah dalam kondisi baik malah diaspal ulang.
“Tahun lalu banyak jalan bagus malah diaspal ulang. Apa kerja Dinas PU memperbaiki jalan yang masih baik,” ucapnya.
Dewan lainnya, Hendra DS meminta agar petugas Dinas PU sering-sering turun ke lapangan, jangan hanya mengecek kondisi jalan berdasarkan peta di Google.
“Kalau di Google tidak update, bisa saja itu gambar tahun lalu, tahun ini sudah rusak atau sebaliknya,” imbuhnya.
Selain itu, Hendra meminta agar Dinas PU Medan lebih memperhatikan daerah-daerah perbatasan. Sebab, belum banyak yang tersentuh.
Ironisnya, menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas PU Kota Medan, Isya Ansari di hadapan Komisi D malah curhat jika pihaknya mendapat pemangkasan anggaran yang cukup besar. Bahkan, pemotongan dilakukan hingga dua kali.
“Awalnya anggaran kami Rp 676 miliar, cuma ada pemotongan hingga dua kali, pertama Rp125 miliar dan kedua Rp 50 miliar. Sehingga yang tersisa untuk kegiatan fisik hanya Rp 420 miliar,” bebernya.
Disebutkannya, pemangkasan anggaran itu dilakukan karena adanya dana kelurahan. Di mana, setiap daerah yang mendapat dana kelurahan harus mempersiapkan dana pendamping.
“Setiap OPD mendapat pemangkasan anggaran, kalau Dinas PU Rp 50 miliar,” tukasnya. (Dik/red)