Jakarta (pewarta.co) HIV/AIDS merupakan sebuah penyakit mematikan yang tak kenal ampun. Siapa saja yang terindikasi, maka harus siap-siap meregang nyawa karena nya.
Sampai detik ini, HIV/AIDS masih menjadi momok mengerikan di masyarakat sebab sampai sekarang, belum ada obat yang benar-benar bisa menyembuhkannya.
Banyak sudah kasus anak-anak terpapar HIV/AIDS yang bersumber dari orang tua nya sendiri. Anak-anak usia balita terpaksa meregang nyawa akibat terinfeksi HIV/AIDS tanpa perlindungan. Dan tidak sedikit pula, kasus anak-anak dan keluarganya terusir dari kampungnya dan bahkan diberhentikan dari sekolahnya karena jangkitan HIV/AIDS.
Maka atas nama kemanusian, serta demibmasa depan bangsa, masyarakat, pemerintah dan Negara wajib hadir untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya HIV/AIDS.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua Barat melaporkan bahwa tahun 2013, 2-3 orang dari 100 warga tanah papu terjangkit HIV/AIDS. Sedangkan di Jawa, baru baru ini dilaporkan 17.000 usia pelajar terindikasi HIV/AIDS dari hubungan sejenis. Demikian halnya di Lampung, Makassar, Jawa Barat, Medan dan Jawa Timur yang tidak terlepas dari HIV/AIDS yang terus merayap dan menjangkiti masyarakt.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait setiap pemerintah di seluruh Indonesia wajib menyediakan anggaran kesehatan yang cukup untuk menjamin dan menyelamatkan anak-anak dari bahaya atau korban HIV/AIDS.
Hal ini disampaikannya pada peringatan hari AIDS sedunia, Sabtu (1/12/2018) di Jakarta.
“Program pencegahandan deteksi dini terhadap kelompok potensial terpapar atau terinfeksi HIV/AIDS dari orang tuanya dan hubungan sejenis harus menjadi program unggulan pemerintah Komisi Penanggulangan AIDS serta respon positif melalui pendekatan korban bagi anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS dari orang tuanya,” tutur Arist.
Arist juga meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan korban, memberikan stigma, mencabut hak anak atas pendidikan dan kesehatan, membenci korban, bahkan mengusir korban dan keluarganya dengan paksa dari desa dan tempat tinggal korban.
“Pemerintah wajib menjamin perlindungan kesehatan bagi korban, khususnya bagi anak-anak yang terinfeksi atau terpapar HIV dan AIDS. Dengan melibatkan pemangku dan penggiat perlindungan anak wajib memberikan informasi akurat mengenai HIV/AIDS dan cara penanggulangannya bagi masyarakat di desa,” ujarnya.
Dijelaskan Arist, penanggulangan dapat dilakukan melalui kerja penyuluhan menggunakan bahasa yang mudah dicerna anggota masyarakat.
“Dengan demikian, anggota masyarakat paham dan mendapat informasi yang benar sehingga tidak dalam ketakutan ketika menghadapi anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS. Dan tidak main hakim sendiri. Disinilah betapa pentingnya kehadiran pemerintah,” jelasnya.
Arist mencontohkan, apa yang dirasakan anak di Lampung, di Sangihe Sulawesi Utara dan di Pulau Samosir Sumatera Utara.
“Hari ini Sabtu 01 Desember 2018 dengan hari peringatan HIV/AIDS sedunia mewajibkan kita untuk memberikan pertolongan dan bantuan kemanusiaan terhadap anak yang menjadi korban,” pungkas Arist merdeka menutup wawancara. (red)