Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang pria spesialis pengutipan liar (pungli) di kawasan Jalan Pertahanan, Patumbak, Deli Serdang.
“Tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO), atas dasar laporan masyarakat yang resah. Tersangka kita tangkap saat menjalankan aksinya,” terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, Jumat (2/6/2017) malam.
Fery menyebutkan, tersangka Arip Maulana (38), yang merupakan ketua ranting salah satu Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP) sudah sering melakukan aksi pungli di sekitar rumahnya sehingga membuat resah.
Warga kemudian melaporkan kebiasan tersangka tersebut hingga petugas melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap ketika menjalankan aksinya di Jalan Pertahanan, Patumbak, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 18.00 WIB.
“Pungli itu dilakukan tersangka terhadap truk yang melintas bersama beberapa temannya yang kini sedang kita buru,” kata Fery.
Dari tersangka disita barang bukti kwitansi dengan stempel OKP dua lembar, kwitansi dengan stempel SPSI 6 lembar, dan tiga unit sepeda motor tanpa dokumen, serta uang Rp 12.000.
Tersangka disangka melanggar Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (red)