• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ketika Beli Sabu Di Simpang Pemda, Pecandu Narkoba Ardiansyah Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Selasa, 9 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
41
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang pecandu narkotika jenis sabu, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Sunggal dari Jalan Setia Budi, Simpang Pemda Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan  Medan Selayang.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita klip kecil sabu dan satu unit Honda Beat plat BK 4737 ADR.

bacajuga

Miliki Sabu, Udin Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Pengedar Sabu 500 Gram, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Informasi diperoleh di Mapolsek Sunggal, Selasa, (9/5/2017) menyebutkan, tersangka Ardiansyah (30) warga Jalan Bunga Rinte XXI Nomor. 49 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ia dibekuk usai membeli paket sabu dari Pondok Batuan, Simpang Pemda Medan. 

“Awalnya kita mendapat informasi bahwa di Simpang Pemda ada seorang laki – laki membawa narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SIK, SH, MH

Menindaklanjuti laporan tersebut, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini memaparkan, personel langsung menuju lokasi. “Saat laju sepeda motor yang dikendarai tersangka dihentikan petugas, Ardiansyah langsung membuang bungkusan dari tangannya,” jelas Kompol Daniel.

Ditambahkan Daniel, petugas yang menghentikan tersangka langsung mengambil bungkusan yang dibuang sebelumnya. “Ternyata bungkusan yang dibuang itu merupakan paket klip kecil sabu, dan tersangka pun langsung diamankan,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini. 

Usai diamankan, kata Daniel, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. 

Sementara itu, Ardiansyah sendiri mengaku membeli sabu dari seorang pria berinisial A di Pondok Batuan, Simpang Pemda. “Sabunya untuk aku pakai sendiri. Dari si A aku beli,” akunya. 

Pantauan di Mapolsek Sunggal, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (red)

Previous Post

Tergelincir, Bistok Tewas Dilindas Truck

Next Post

Penderita Hydrocepalus di Tapsel Butuh Bantuan

Related Posts

Medan

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022
Nasional

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani