Padangsdimpuan (Pewarta.co) – ” Masak 6 bulan bahkan lebih kita belum menerima Bukti Pemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB) pada hal saat pengurusan nomor Plat, Mutasi pada hal kita bayar kontan,” ujar salah seorang pensiunan Polri di Kantor Samsat Kota Padangsidimpuan dengan nada emosi, Senin (22/7/2019).
Ditambahkan dianya mengurus kenderaannya bulan Januari namun belum siap .
Kanit Regident Satlantas Polres Padangsidimpuan Iptu Rahmat yang mendengar keluhan mantan Polri yang mengatas namakan masyarakat tersebut akhirnya Atas nama Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Eridal Fitra, Kanit Regident menjelaskan mekanisme pencetakan BPKP tersebut.
Iptu Rahmat menjelaskan pihaknya bukan sengaja memperlambat pencetakan BPKP kasyarakat yang mengurus kenderaan namun keterlambatan tersebut disebabkan seringnya gangguan internet sehingga komputer tak dapat dioperasikan.
Ditambahkan, jaringan internet bukan seperti jaringan internet untuk handphone melainkan Internet untuk pencetakan BPKP terpusat di Kantor Lantas Putri Hijau, Medan.
“Bisa kita bayangkan 27 Polres tambah Medan berebut menggunakan iaringan tersebut.Mengatasi hal tersebut kami harus bekerja dimalam hari itu pun jaringan sering terganggu. Kami terus berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Iptu Rahmad.
Mendengar penjelasan tersebut, mantan anggota Polri yang sebelumnya agak emosi tersebut menjadi paham. Kanit Regindent Iptu Rahmat menanyakan anggotanya sejauh kana penanyanan BPK tersebut dihadapan mantan anggota Polri yang tak mau namanya di mediakan mengatakan tinggal mencetak.
Iptu Rahmat menghimbau kepada masyarakat yang mengurus Surat surat kenderaan bermotor agar bersabar dan dapat memaklumi karena terkadang ada gangguan.
“Kami anggota Polri khususnya Sat Lantas Polres Padangsidimpuan terus berupaya untuk memberikan Pelayanan yang terbaik,” ujar Rahmat. (Rts/red)