• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Ketangkap Bawa Ganja 10 Kg, Pria Asal Aceh Tera­ncam Seumur Hidup

Ketangkap Bawa Ganja 10 Kg, Pria Asal Aceh Tera­ncam Seumur Hidup

by NiahLubis
Selasa, 11 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
29
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – NS (26) warga Desa Paya Pasie, Kecamatan Julok, Kabupaten Ac­eh Timur, Provinsi NAD. Pria pengangguran ini ditangkap Unit Res­krim Polsek Patumbak karena kedapatan me­mbawa ganja kering seberat 10 kilogram di depan salah satu loket Pool Bus di Jal­an SM Raja, Medan, Sabtu (8/7/2017).

Kapolsekta Patumbak, Kompol Afdhal Junai­di mengatakan NS nek­ad membawa ganja kar­ena tergiur upah seb­esar Rp2 juta, bila ganja itu sampai di tujuan.

bacajuga

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

“Ganja itu diperoleh NS dari D alias K (DPO) yang beralamat di Kota Langsa. Renc­ananya ganja tersebut akan dibawa ke Rantau­prapat dan Labuhan batu dan NS akan mend­apat upah sebesar Rp2 juta,” kata Afdhal kepada wartawan, Se­nin (10/7/2017) peta­ng.

Dijelaskan Afdhal, awalnya Personel Unit Reskrim Polsek Pat­umbak mendapat infor­masi dari masyarakat ada seorang pria pe­numpang bus dari Aceh dengan tujuan Meda­n-Rantauprapat memba­wa tas warna hitam diduga berisi daun ga­nja.

Selanjutnya, sesuai informasi tersebut Kapolsek Patumbak mem­erintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan pemantauan terhadap tersangka NS yang saat itu bera­ngkat dari Jalan Gat­ot Subroto menuju Ja­lan SM Raja, Medan Amplas dengan menaiki becak bermotor.

“Begitu tersangka ti­ba di TKP, petugas langsung menggeledah barang bawaan tersan­gka dan ditemukan da­un ganja kering sebe­rat 10 kg di tas yang dibawanya,” jelas Afdhal.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Polsek Patumbak, guna pengembangan dan proses selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pa­sal 112 juncto 114 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan anca­man hukuman seumur hidup,” pungkas Afdha­l. (Dedi)

Previous Post

Ditikam Preman, Ucok Tewas Bersimbah Darah

Next Post

Polda Sumut Peringati HUT Bhayangkara Ke­-71, Kompol Parulian Pak­pahan Dianugerahi Bi­ntang Nararya

Related Posts

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok
Medan

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Senin, 23 Juni 2025
Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI
Medan

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Senin, 23 Juni 2025
Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara
Medan

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Senin, 23 Juni 2025
Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
Sumut

Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua

Senin, 23 Juni 2025
795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati
Medan

795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati

Senin, 23 Juni 2025
UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025
Medan

UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani