• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kesal Perilaku Adik, Willyan Serahkan Herryan ke Polisi

oleh NiahLubis
Kamis, 18 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Willyan Koman (30) penduduk Jalan Pinang Baris Gang. Buntu Nomor. 1 – A Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal kesal bukan kepalang kepada adiknya, Herryan Koman (30) warga Jalan Pinang Baris Gang.
Makmur No.1 – A Kelurahan Lalang Medan Sunggal.

Pasalnya, sang adik yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu kerap melakukan pencurian di rumahnya. Kesal dengan perilaku tersebut, Willyan bersama ayahnya menangkap dan menyerahkan Herryan ke Mapolsek Sunggal.

bacajuga

“Jadi, pelaku yang merupakan adik kandung korban sudah sering melakukan pencurian di rumah abangnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, (18/5/2017).

Terakhir, Daniel menjelaskan, pelaku mencuri di rumah abangnya pada Selasa, (16/5/2017). Saat itu, ia masuk dengan cara mencongkel rumah abangnya. “Sebelum diserahkan, tersangka kedapatan ayahnya melakukan pencurian dua unit speaker Sony,” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Setelah kedapatan, Daniel menambahkan, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek. “Karena sudah terlalu sering mencuri di rumah abangnya, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Sunggal,” tambah Daniel.

Daniel mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Herryan mengakui barang hasil kejahatannya dititipkan kepada seorang wanita bernama Jani alias Ani (33) warga Jalan Pinang Baris Gang. Sehat Nomor. 1 – N Kelurahan Lalang Medan Sunggal.

“Tidak butuh waktu lama, menindaklanjuti pengakuan tersangka, petugas berhasil meringkus ibu rumah tangga tersebut dari kediamannya,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri sejumlah barang berupa rice cooker, dua set Tupperware, Televisi 29 inch, Honda Supra plat BK 6667 UH, jam tangan, tabung gas, Proyektor, empat buah kursi, piring dan beberapa barang milik korban.

Imbas perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sunggal karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 367 KUHPidana. (red)

Facebook Comments
Tags: adik dijebolkan ke polisimencuri dirumah abang
Berita Sebelumnya

3 Hari Mengintai, Polisi Tembak Mati 2 Bandar Sabu

Berita Selanjutnya

Polisi Bidik Bandar Sabu Jaringan Aceh

BeritaLainnya

Medan

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

Rabu, 24 Februari 2021
Sumut

UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan WBK WBBM

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

11 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Dilantik 26 Februari

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

Dewan Pers Terima Berkas Verifikasi Faktual JMSI Sumut

Rabu, 24 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021

Maksimalkan PPKM Mikro, Forkopimda Jatim Kunjungi Posko Satgas Covid-19 

Rabu, 24 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani