• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 5 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kepala Babi Sudah Dua Kali Diletakkan

oleh NiahLubis
Jumat, 22 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Penemuan potongan kepala Babi di gedung Ikatan Keluarga Bayur (IKB) yang terletak Jalan Utama, Kelurahan Kota Matsum ll, Kecamatan Medan Area, Kamis (21/9/2017), bertepatan perayaan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah, mengungkap fakta lain.

Setelah polisi berhasil menangkap pelaku peletakan potongan kepala binatang yang haram bagi umat muslim itu, terkuak masalah pribadi menjadi motifnya. Kasus itu terkait utang piutang senilai Rp1,5 miliar antara pelaku dengan salah satu pengurus IKB.

bacajuga

Namun, ada kekhawatiran akan mencuat isu SARA. Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan kecurigaan pihaknya. Menurutnya, kasus peletakan itu sudah dua kali dan momennya pada hari besar umat muslim.

“Kita sudah menangkap pelaku peletakan kepala hewan berkaki empat (Babi) yang kemarin diletakkan di gedung IKB dan juga menjadi tempat beribadah. Dari hasil penyelidikan, motifnya masalah pribadi,” sebut jenderal bintang dua tersebut kepada wartawan, Jumat (22/9/2017).

Kata dia, tersangka berinisial MT masih memiliki hubungan kerabat dengan seorang pengurus IKB.

“Menurut pengakuan tersangka dahulu ada hubungan pribadi antara dia dengan orang berutang itu. Kemudian masing-masing berkeluarga. Ternyata, di balik hubungan itu ada upaya membangun bisnis, hingga pinjam meminjam uang. Sehingga ada kerugian, kurang lebih 1,5 miliar,” terangnya.

Sesuai dengan keterangan pihak keluarga, pemilik dari balai pertemuan itu, sebenarnya kejadian ini sudah dua kali terjadi. Namun, baru kali ini dilaporkan.

“Sekali pada saat Idul Fitri lalu. Cuma pada waktu itu oleh pemilik rumah langsung disingkirkan. Kami menyimpulkan bahwa ini ada upaya untuk mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah daripada umat muslim. Rencananya mungkin, kami mengimbau kepada semua tokoh, untuk membantu, agar menenangkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, terlepas dari motif pribadi itu peletakan kepala Babi yang dilakukan bersamaan dengan hari besar umat muslim terindikasi ada upaya untuk mengganggu para pihak, khususnya ketentraman umat islam.

“Saya sudah perintahkan untuk digali, sejauh mana sesungguhnya motif ini. Apakah masih tetap pribadi atau ada motif lain. Pertanyaannya kenapa diberikan saat hari besar, kenapa tidak hari biasa. Ini masih dalam pengembangan,” tegas Paulus.

Atas perbuatannya tersangak MT yang lahir 38 silam ini dipersangkakan, pasal 156 A subsider Pasal 156, jo 335 ayat 1 jo 331 KUHP atas tuduhan menyatakan perasaan permusuhan dan kebenciaan atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia di muka umum.

“Ancamannya lima tahun penjara. Kita tahan, kita proses,” jelasnya.

Sebelumnya, kepala babi itu ditemukan pengurus gedung, Kamis (21/9/2017) sekira pukul 07.00 WIB dan menjadi isu teror terhadap umat muslim di kawasan Jalan Utama, Kota Matsum.

Tampak di kepala babi diselipkan secarik kertas dengan pesan tertulis: Yen Djawarnie Sara Angelique (Enji) Bayar Hutang Mu, Itu Uang Warisan Bapak Saya. hutang = Nyawa (Asli). Pesan Ini Hanya Boleh Dicabut Oleh yang Bersangkutan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting menginterogasi tersangka MT, Jumat (22/9/2017). (red)

Berita Sebelumnya

Antisipasi 3C dan Narkoba, Polsek Sunggal Gelar Sosialisasi

Berita Selanjutnya

Kompol Wira Prayatna Narsum Penanggulangan Radikalisme, Teroris dan penyalagunaan Narkoba

BeritaLainnya

Medan

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023
Sumut

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

Medan Bakal Punya Sanitary Landfill, Baskami Ajak Ibu-ibu Memilah Sebelum Buang Sampah

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

70 Orang Ikuti Pangkas Gratis di Pasar Titi Kuning

Sabtu, 4 Februari 2023
Medan

Musprov Porserosi Sumut 15 Pebruari

Sabtu, 4 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

3 Rumah Dilalap si Jago Merah di Desa Labuhan Rasoki,Padangsidimpuan

Minggu, 5 Februari 2023

Pelaksanaan MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023 Berjalan Sukses dan Lancar

Minggu, 5 Februari 2023

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

3 Rumah Dilalap si Jago Merah di Desa Labuhan Rasoki,Padangsidimpuan

Minggu, 5 Februari 2023

Pelaksanaan MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023 Berjalan Sukses dan Lancar

Minggu, 5 Februari 2023

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani