• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Keluhan Biaya Perawatan, Terdakwa Narkoba Penderita Sakit Jiwa Dipulangkan

by NiahLubis
Rabu, 16 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Masih ingat dengan Budi Santoso alias Budi Bewok (37), warga Jalan
Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur yang sempat menghebohkan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa waktu lalu.

Setelah dinyatakan sakit jiwa dan harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumatera Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Lastati mengeluhkan masalah biaya selama perawatan.

bacajuga

No Content Available

Dalam sidang yang digelar di ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/8/2017) siang, majelis hakim diketuai Anwar Idris memutuskan untuk mengembalikan terdakwa kepada orang tuanya, menanggapi keluhan JPU soal pembiayaan di Rumah Sakit Jiwa.

“Kita putuskan agar terdakwa kita kembalikan kepada orang tuanya,” tegas majelis hakim menutup persidangan.

Sementara, JPU Sri menyebutkan, biaya yang harus ditanggung kejaksaan selama terdakwa dirawat mencapai belasan juta rupiah.

“Jumlahnya besar bang. Makanya saya minta keputusan majelis hakim,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

Untuk diketahui, genap sebulan lamanya terdakwa dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Terdakwa merupakan tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Poldasu dengan sangkaan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika bukan tumbuhan dan tanaman. (red)

Previous Post

Mencuri Alumunium, 2 Pria Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Irwasum Polri, Mabes Polri Sosialisasi Perpres Saber Pungli

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani