• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Keluarga Histeris Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Penjual Jamu

by NiahLubis
Kamis, 11 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
24
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Keluarga korban Almitania (36), histeris melihat tersangka H alias Hendri Gondrong (37), warga Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung memeragakan cara membunuh pacarnya di hotel Elvikona Jalan Bunga Pancur IX, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (10/5/2017).

Namun, teriakan-teriakan keluarga korban terhadap tersangka yang menghabisi penjual jamu tersebut pada 7 April 2017, sekitar pukul 02.00 di Kamar No 9 Hotel Elvikona, dapat diredam personel Polsek Delitua sehingga tidak terjadi masalah dalam gelaran rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

bacajuga

Polsek Medan Barat Rekonstruksi Istri Bunuh Suami Jalan Sekata

Polsek Delta Gelar Rekonstruksi Pembunuh Satpam, Rekonstruksi Digelar 33 Adegan

Reka Ulang Pembunuhan Wartawan Ditangisi Istri Korban

Reka ulang pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Yo 365 Ayat 3 KUHPidana mendapat kawalan ketat personel Polsek Delitua yang sudah mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Rekonstruksi di awali dari adegan pertama hingga adegan ke 52 yang menjelaskan mulai dari pertemuan tersangka dengan korban sampai pembunuhan dan menguasai barang milik wanita tersebut di dalam kamar No 9 Hotel Elvikona.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna menjelaskan, rekonstruksi di saksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum (PH) tersangka dan dari keluarga korban.

“Sempat terjadi teriakan histeris dari keluarga korban saat tersangka memeragakan bagaimana menghabisi nyawa korban. Namun, kecaman keluarga korban berhasil diatasi personil yang melakukan pengamanan jalannya rekonstruksi,” jelasnya.

Dijelaskannya, setelah rekonstruksi ini pihaknya segera menyiapkan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk segera dikirim ke Jaksa.

“Kita berharap setelah BAP dikirim, Jaksa menyatakan berkas sudah lengkap atau P21 biar kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa untuk disidangkan,” harap Wira. (red)

Previous Post

Sopir Pribadi Gadaikan Sepeda Motor Majikan

Next Post

Pekan Inovasi Sumatera Utara 2017, Gubsu: Ajang Mempromosikan Sumatera Utara

Related Posts

Sumut

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Buka Pekan Bursa Tanaman Hias, Aulia Rachman: Lakukan Inovasi & Bangun Kolaborasi

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani