Medan (pewarta.co) – Satuan Lalulintas (Sat – Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bersifat sementara, Rabu, (19/7/2017).
Hal itu dilakukan karena Sat – Lantas Polrestabes Medan kehabisan blanko SIM.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Ya, benar. Blanko SIM saat ini habis,” kata AKBP Indra Warman.
Kasat menerangkan, walaupun habis, pelayanan di Satpas Polrestabes Medan tetap berjalan seperti biasa. “Pelayanan tetap seperti biasa. Karena kita mengeluarkan SIM sementara,” terang orang nomor satu di Sat – Lantas Polrestabes Medan ini.
Indra menambahkan, SIM sementara berupa secarik kertas ini bisa ditukarkan untuk mengambil SIM jika blanko sudah ada. “SIM sementara berupa secarik kertas. Nantinya kertas tersebut bisa ditukarkan untuk mengambil SIM,” tambahnya.
Selain itu, Indra memprediksi blanko SIM sekitar satu bulan ke depan sudah kembali ada. (red)