Padangsidimpuan (Pewarta.co)- H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes eks Sekdakot telah ditetapkan menjadi Penjabat Walikota Padangsidimpuan menggantikan Irsan Efendi Nasution SH.MM yang sudah berakhir masa tugas Walikota dan Walikota.
H.Letnan Dalimunthe yang akan memulai tugasnya sebagai pelaksana tugas Walikota ,disambut Forkopimda dan seluruh OPD di Kota Padangsidimpuan yang ditandai dengan “mangulosi” di Kantor Walikota Padangsidimpuan Jl. Sudirman Ex. Merdeka No 2, Kota Padangsidimpuan, Senin (9/10).
Pj. Walikota Letnan Dalimunthe dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih kepada Forkopimda dan semua yang telah menyambut.
“saya merasa bangga dan terharu atas sambutannya di pagi hari ini.Secara pribadi saya merasa bersyukur atas amanah yang diberikan menjadi Pj. Walikota Padangsidimpuan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 3958 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 dan dilantik pada hari Jumat 29 September 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan yang lalu,”ujar Letnan.
Pj. Walikota menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan Pj. Walikota sama dengan Walikota definitif berdasarkan peraturan perundang undangan. Untuk itu dia berharap bisa berbuat yang terbaik untuk Kota Padangsidimpuan, meski masa jabatannya sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan kurang lebih 1 tahun 10 bulan.
Letnan mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi, berkolaborasi untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Beliau juga menegaskan agar seluruh ASN dan Non ASN di Kota Padangsidimpuan harus netral dalam menyongsong PEMILU dan PILKADA mendatang.
“Jika ada ASN dan Non ASN yang ikut politik praktis saya akan menindak dengan tegas”, ungkapnya.
Sebelumnya, mewakili seluruh pimpinan OPD Kepala Dinas Keluarga Berencana & Pengendalian Penduduk Padangsidimpuan, Maragongna Harahap, SH mengucapkan Selamat kepada Bapak H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan.(Rts/red)