• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kedapatan Nyabu, Buruh Bangunan Ditangkap Polsek Sunggal

oleh NiahLubis
Minggu, 16 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
6
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dedy Christian Sitorus (29) penduduk Jalan Cangkir Nomor. 43 Kelurahan Sei Putih Tengah Medan Petisah terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, ia kedapatan petugas mengantongi satu pipet dan kaca pirek berisi sabu sisa pakai di sekitar rumahnya.

bacajuga

2 Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus di Hotel Oyo MMTC

Pegasus Patumbak Tangkap 2 Pria Pemilik Sabu

Pemilik Sabu ‘Ngesot’ Diterjang Peluru

Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK yang dikonfirmasi, Sabtu, (15/7/2017) membenarkan peristiwa tersebut. “Benar. Tersangka dibekuk berdasarkan laporan warga masyarakat yang resah terkait akitifitas pelaku,” kata Kompol Daniel.

Diungkapkannya, setelah memperoleh informasi berharga itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Saat diperiksa, petugas menemukan kaca pirek dan pipet berisi sabu sisa pakai,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.

Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, petugas yang melakukan pengembangan mendapatkan satu alat hisap sabu di kediaman tersangka. “Dari kediamannya, petugas menemukan bong,” tambahnya.

Mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, tersangka dijerat denfan Pasal 112 ayat 1 subs Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Tags: buruh bangun menggunakan sabupemakai sabupemilik sabupengguna sabu
Berita Sebelumnya

Berkas Andi Lala Lengkap, Penyidik Masukkan Pasal Pencurian dan Turut Serta

Berita Selanjutnya

9 Tersangka Puluhan Kg Sabu Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Mati, 1 Anggota Polri

BeritaLainnya

Medan

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021
Medan

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021
Hukum

Polisi Terduga Pembunuh 2 Cewek ABG Diringkus Polda Sumut

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Carateker DPW Pemuda LIRA Mengantar Muswil Pertama di Indonesia

Kamis, 25 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani