Medan (pewarta.co) – Sami (40) penduduk Jalan Sunggal Kanan Gang. Setia Makmur Setia II Dusun II Kecamatan Sunggal Deliserdang terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal.
Sebab, ia diserahakan warga karena kedapatan mencuri sepeda motor milik Nita (50) warga
Jalan Sei Mencirim Medan krio Dliserdang.
Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat dihakimi oleh warga hingga babak belur.
“Ya, tersangka diserahkan warga karena kedapatan saat mencoba mencuri sepeda motor korban di tempat kerjanya di sebuah panglong yang terletak di Medan Krio,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, ketika dikonfirmasi Jumat, (21/7/2017).
Daniel menjelaskan, saat beraksi, tersangka bersama dengan rekannya. Namun saat itu, rekan tersangka berhasil meloloskan diri. “Rekan tersangka berhasil meloloskan diri saat itu. Begitupun, kita tengah memburunya,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menambahkan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan secar intensif di Mapolsek Sunggal. “Imbas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” tambahnya. (red)