• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 2 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Kecurangan PPDB Online, Ombudsman : Aparatur Pelayanan Publik Bebal

by NiahLubis
Selasa, 19 September 2017
in Medan, Nasional, Pendidikan, Sumut
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Permendikbud Nomor. 17 tahun 2017 menegaskan bahwa Penerimaan Pesrta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 harus melalui sistem online.

Namun, masih saja ada pihak sekolah yang melanggarnya dengan menerima siswa dalam PPDB 2017 tidak sesuai ketentuan yang telah diatur. Padahal, selain regulasi tersebut di atas, Gubernur Sumatera Utara melalui Pergub Nomor 52 tahun 2017 tentang PPDB online.

bacajuga

Zahir : PPDB Online Dipastikan Mengurangi Kerumunan Orangtu/Wali Calon Siswa

Terkait Siswa Siluman, Ombudsman Minta Pemprovsu dan Poldasu Jangan Mencla-mencle

Abyadi : Konsultasi ke Kemendikbud Tidak Perlu Dilakukan lagi

Ini menandakan bahwa aparatur pelayanan publik di Sumut itu bebal alias keras kepala.

Demikian dikatakan Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di kafe Potret, Jalan Wahid Hasyim dalam bincang santai bersama jurnalis di Medan dengan tema ‘Awasi, Tegur, Laporkan’. “Penyelenggara pelayanan publik kita sangat bebal. Terbukti dengan temuan Ombudsman tentang masuknya siswa sisipan pada PPDB tahun 2017 di dua sekolah,” ujar Abyadi.

Dijelaskannya, temuan tersebut semakin menambah catatan panjang tentang bobrok dan bebalnya mental aparatur pelayanan publik di Sumut, termasuk penyelenggara pelayanan bidang pendidikan. “Sejak tahun 2013 Ombudsman konsen menyoroti penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan. Sebab, sektor ini paling banyak dilaporkan,” jelasnya.

Begitupun, orang nomor satu di Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut ini menambahkan, pihaknya tetap berupaya meminimalisir pelanggaran – pelanggaran tersebut dengan menggandeng semua pihak untuk bersinergi mengawasinya. “Pengawasan bersama sangat diperlukan guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi, termasuk pengawasan oleh media,” tambahnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Sumut, Saut Aritonang, mengklaim pihaknya memiliki misi yang sama dengan Ombudsman dalam bidang pelayanan publik. “Hampir seluruh pelaksanaan dalam PPDB online 2017 berjalan baik. Namun kita tidak menampik bahwa ada pihak sekolah yang melaksanakan PPDB tidak sesuai regulasi,” katanya.

Namun, kata Saut, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terhadap ratusan siswa di dua sekolah tersebut untuk pindah ke sekolah swasta dengan pihak dinas pendidikan sebagai fasilitatornya. “Siswa yang masuk di luar PPDB online itu tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, kita akan memfasilitasinya pindah ke sekolah swasta,” kata Saut menjelaskan.

Jika tidak segera pindah, Saut menyebutkan, para siswa tersebut tidak akan bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). “Lebih baik sekarang keluarnya dari sekolah itu dari pada nanti setelah tiga tahun siswa tersebut tidak bisa mengikuti UN karena namanya tidak tercantum pada Dapodik,” sebutnya.

Selain itu, orang nomor satu di Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Sumut ini berharap awak media bisa memberitakan hal ini dengan pemberitaan yang positif. “Kami akhirnya tahu ada beberapa sekolah yang melanggar ketentuan. Kalo itu sebuah kesalahan, maka itulah kesalahan kami. Marilah kita mencerdaskan masyarakat lewat pemberitaan yang positif,” harapnya.

Sebelum mengakhiri, Saut mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Sumut atas temuan terkait ratusan siswa yang masuk tidak melalui ketentuan yang diatur. “Kami berterima kasih kepada Ombudsman. Sebab, jika bukan karena Ombudsman, kami tidak akan tau ada pelanggaran,” ucapnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut menemukan 252 siswa yang masuk tidak sesuai ketentuan pada PPDB 2017. Dalam kaitan itu, SMA Negeri 2 menempati posisi teratas dengan jumlah 180 siswa. Sedangkan sisanya sebanyak 72 siswa ada di SMA Negeri 13. (red)

Previous Post

Terekam CCTV, 2 Pencuri Besi Ditangkap Polisi

Next Post

Polsek Medan Kota Bantu Korban Banjir Kampung Aur

Related Posts

Medan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tanda Tangani PKS dengan UT

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Ikuti FGD Persiapan Menyambut W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Jumat, 1 Juli 2022
Sumut

Jika Mau Bertemu Humas PN Tanjungbalai, Harus Terlebih Dahulu Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Burhanuddin Ucapkan Selamat HUT ke-76 Bhayangkara kepada Keluarga Besar Polri

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

HUT ke-76 Bhayangkara dan Sambut Iduladha, Pewarta Bagikan Sembako kepada Wartawan dan Kaum Duafa

Jumat, 1 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022

Polsek Patumbak Dapat Kue HUT Ke-76 Bhayangkara dari Armed 2/105

Jumat, 1 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani