Medan (Pewarta.co) – Pemko Medan kembali melanjutkan penataan di Kecamatan Medan Belawan dengan menurunkan tim gabungan, Senin (24/9/2018). Papan reklame bermasalah dan bangunan kios tanpa izin yang di bangun di atas parit maupun pinggiran rel kereta api yang selama ini membuat kekumuhan menjadi fokus penertiban. Di samping itu tim gabungan juga membongkar pos polisi yang dibangun di atas trotoar jalan.
Pembongkaran dilakukan tim gabungan usai menertibkan pedagang kaki lima di seputaran Pasar Sikambing. Selain didukung alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, penertiban juga dibantu buldozer dari PT Pelindo dan mobil crane milik PT MJB. Dukungan peralatan ini membuat penertiban berjalan lancar dan maksimal.
Adapun papan reklame, pos lantas, kios maupun pedagang kaki lima (PK5) yang ditertibakan berada di Jalan Sumatera dan Jalan R Sulian. Selain 150 petugas Satpol PP, penertiban juga didukung penuh Polres Belawan, Marinir, POM AL serta jajaran Kecamatan Medan Belawan, termasuk lurah dan kepala lingkungan.
Penertiban yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan turut disaksikan Kapolres Belawan AKBP Ikhawan Lubis. Dalam penertiban tersebut, tim gabungan tanpa ragu sedikit pun menumbangkan papan reklame bermasalah yang materi iklannya berisikan Aksi Sapta Pesona dan Sadar Wisata dengan memasang gambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Pemasangan gambar orang nomor satu dan dua di Pemko Medan itu sepertinya disengaja pengusaha advertising untuk melindungi papan reklamenya agar tidak ditertibkan. Namun taktik pengusaha advertising tidak mempan, Sofyan memerintahkan untuk membongkar dengan menggunakan buldozer.
Setelah papan reklame berukuran besar itu tumbang, tim gabungan kemudian memotongnya menjadi beberapa bagian untuk mempermudah mengangkutnya. Kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran papan reklame bermasalah lainnya baik berukuran besar maupun kecil.
Di waktu bersamaan tim gabungan juga membongkar pos polisi yang berada di atas trotoar. Lantaran berukuran kecil, pembongkaran dilakukan menggunakan martil besar. Tak berapa lama pos polisi pun berhasil dirubuhkan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembersihan dan mengangkut material bekas pembongkaran pos polisi.
Tim gabungan juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, serta membongkar kios mereka yang didirikan di atas parit maupun pinggiran rel kereta api.
“Alhamdulillah, penertiban kedua kali yang kita lakukan di Kecamatan Medan Belawan berjalan dengan lancar. Selain didukung penuh unsur Forkopimda Kota Medan seperti Polres Belawan, Marinir dan POM AL, penertiban yang kita lakukan juga didukung para stakeholder seperti PT Pelindo dan PT MJB. Hal ini menunjukkan semua pihak mendukung penuh penataan yang tengah dilakukan Pemko Medan di Kecamatan Medan Belawan,” kata Sofyan.
Usai penertiban, Sofyan pun minta kepada Camat Medan Belawan Ahmad agar melakukan penjagaan, terutama kawasan yang selama ini digunakan para PK5 berjualan dengan mendirikan posko. Sebab, kehadiran posko dinilai cukup efektik dan maksimal seperti yang telah dilakukan pasca penertiban di seputaran Pasar Sukaramai, depan eks Aksara Plaza, Pasar Simpang Limun serta Pasar Palapa. (Dik/red)