• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Kasus Penggelapan Mobil Sri Herawati Mulai Disidangkan, Korban Tolak Damai dan Desak Kendaraan Dikembalikan

Kasus Penggelapan Mobil Sri Herawati Mulai Disidangkan, Korban Tolak Damai dan Desak Kendaraan Dikembalikan

by NiahLubis
Selasa, 10 Juni 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kasus penggelapan mobil milik Sri Herawati (53), warga Jalan Irian Barat, Pasar VII, Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, jadwalnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ruang sidang Labuhan Deli, Selasa (10/6/2025).

Sidang ini menghadirkan empat orang saksi yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh dua terdakwa, KHKN dan JJT.

bacajuga

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Perkara ini bermula dari laporan Sri Herawati ke Polrestabes Medan pada Oktober 2024 atas dugaan penggelapan mobil Toyota Kijang Innova Reborn miliknya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap, termasuk seorang penadah kendaraan.

Meski pelaku dan penadah telah diamankan, Sri Herawati menolak tawaran damai dari pihak keluarga penadah yang sempat menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp30 juta, lalu naik menjadi Rp100 juta.

Namun, tawaran tersebut disertai syarat agar korban mencabut laporan dan menyerahkan BPKB kendaraan.

“Saya tolak karena kerugian saya lebih dari Rp300 juta. Lagi pula, mobil saya belum dikembalikan,” kata Sri di Kantor Hukum Direktur Eksekutif Polri Watch H Salum SH, Jalan Ahmad Yani IX Medan, Senin (9/6/2025).

Sri menduga kuat bahwa mobilnya masih berada di tangan pihak penadah. Dugaan itu muncul karena adanya upaya damai dan permintaan BPKB, meskipun penadah mengaku mobil sudah dijual kepada orang tak dikenal.

“Kalau mobil memang sudah dijual, kenapa masih minta BPKB? Saya berharap agar Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan yang maksimal kepada para terdakwa,” harapnya.

Sri menambahkan, dirinya ada mendengar penadah ini sudah beberapa kali terlibat kasus serupa dan hanya dijatuhi hukuman ringan.

“Saya minta hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas Sri.

Praktisi Hukum H Ari Afwan SH, saat diminta tanggapannya terkait perkara ini, menyampaikan dukungan moril dan pembelaan hukum terhadap korban.

Ia menilai bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan yang telah merugikan masyarakat, apalagi dalam kasus ini korban mengalami kerugian materi yang cukup besar serta tekanan mental akibat ulah para terdakwa.

“Peradilan harus berdiri pada prinsip keadilan. Aparat penegak hukum harus serius dan objektif dalam mengungkap tuntas peran para pelaku, termasuk penadah, serta memastikan kendaraan milik korban dapat dikembalikan. Jangan sampai perkara seperti ini menjadi preseden buruk bahwa kejahatan bisa diselesaikan hanya dengan uang damai,” ujar Ari Afwan.

Ia juga meminta agar majelis hakim memberi putusan seadil-adilnya dengan mempertimbangkan unsur kerugian, rekam jejak hukum para terdakwa, serta keteguhan korban dalam memperjuangkan keadilan.

“Saya apresiasi sikap korban yang tidak mau berdamai secara transaksional. Itu menunjukkan integritas warga negara yang percaya pada proses hukum. Kini saatnya pengadilan membuktikan bahwa keadilan di negeri ini masih berpihak pada kebenaran,” tegas Ari. (red)

Previous Post

Warga Temukan Mayat Terapung di Sungai Batangtoru Tanpa Identitas

Next Post

Polsek Binawidya Gelar Gotong Royong Bersama Camat dan Masyarakat Atasi Sampah Menumpuk di Jalan SM Amin

Related Posts

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok
Medan

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Senin, 23 Juni 2025
Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI
Medan

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Senin, 23 Juni 2025
Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara
Medan

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Senin, 23 Juni 2025
Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
Sumut

Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua

Senin, 23 Juni 2025
795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati
Medan

795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati

Senin, 23 Juni 2025
UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025
Medan

UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani