Medan (Pewarta.co) – Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol SH mengatakan, suap menyuap untuk mendapatkan sebuah fasilitas mewah untuk tahanan di Lapas belakangan ini kembali terkuak. Kalau kasus tersebut terbongkar, biasanya pimpinannya yang dicopot Menteri Hukum dan HAM.
“Kepala Lapas atau Kepala Rutan yang dicopot. Padahal belum tentu pimpinan yang salah, tapi pencoptan tidak bisa dihindari,” kata Andi Lumban Gaol kepada wartawan, Selasa (24/7/2018) di Medan.
Hal itu diungkapkannya terkait razia oleh satgas kamtib Kanwil Kemenkumham Sumut, Minggu (22/7/2018). Menurut Andi, sebaiknya Kepala Lapas maupun Kepala Rutan melakukan razia secara rutin kepada anggota/jajarannya maupun kepada napi. ”Kalau pimpinan mau melakukannya, tindakan para petugas dan napi bisa ditekan,” terangnya.
Menurut Sekretaris DPC PKPI Kota Medan ini, cara sederhana untuk menekan kasus-kasus di Lapas, harus dilakukan pertukaran petugas setiap tiga bulan. Apakah itu rolling ke blok lain, ke rutan atau Lapas lain, sehingga hubungan baik antara petugas Lapas dan napi tidak sempat terjalin.
“Karena, kalau terlalu lama bertugas di satu lini, bisa mengakibatkan terjadi komunikasi yang baik sampai terjadi hubungan emosional yang baik antara petugas dan napi. Jika sudah terjalin, maka hal-hal apapun bisa dilakukan di Lapas,” ungkapnya.
Cara tersebut kata Andi, efektif memutus rantai kedekatan napi dengan petugas. Pertemanan, persahabatan, saling memberi lalu ada balas budi tidak akan bisa terelakkan di tengah ribuan napi.
“Inilah yang tidak bisa dihindari, ibarat kerak nasi yang keras, jika direndam dengan air akan lunak. Untuk mencegahnya, ya rolling tadi, bila perlu napinya juga dipindah-pindah tempatnya, buat saja ke Nusa Kambangan,” tegas Andi. (Dik/red)