• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kasubbag Bin Ops Polres Sibolga Ditangkap Karena Sabu

by NiahLubis
Senin, 17 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga, AKP Hotma Sigalingging diamankan bersama rekannya, Abu Salam Hutabarat saat hendak menuju Kafe Rindu Alam II di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (17/7/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut informasi, penangkapan itu bermula dari Satuan Narkoba Polres Tapteng mendapat informasi ada seorang pria bernama Abu Salam Hutabarat diduga memiliki paket sabu hendak menuju ke Kafe Rindu Alam.

bacajuga

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Kades Patumbak II Gelar Rapat Bahas Perbaikan Drainase

BRI Kembali Gelar Program Promo di Merchant

Perebutkan Piala Irma Hutabarat, Putra Sipoholon Gelar Solidaritas Cup U-13

Terduga pelaku yang mengendarai mobil kemudian diberhentikan personel Satuan Narkoba Polres Tapteng. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalamnya juga ditemui AKP Hotma Sigalingging.

Begitu mengetahui yang menyetop polisi, AKP Hotma langsung keluar dari mobil menuju toilet yang turut diikuti petugas.

Saat itu, AKP Hotma terlihat melemparkan sebuah bungkusan. Petugas kemudian memeriksa bungkusan tersebut dan menemukan satu paket sabu dibungkus plastik assoy warna biru dibalut kertas tisu. Akibatnya, kedua terduga pelaku diamankan.

Petugas segera melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Abu Salam Hutabarat di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Pandan, Tapteng.

Ditemukan sembilan paket sabu tersimpan dalam sebuah plastik klip dibungkus plastik assoy warna biru, satu unit timbangan elektrik, dua buah bong dan dua unit handphone (HP).

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, saat ini kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/2017), mengaku belum menerima laporan dari Kapolres Tapteng.

Namun, dia tidak membantah. Dia menyatakan, pihaknya tak memberi ampun kepada siapapun personel kepolisian yang terlibat sesuai instruksi Kapolda

“Semua anggota yang terbukti terlibat harus ditindak tegas,” tegasnya. (DA)

Previous Post

Polisi Bekuk Pencuri di Dinas Peternakan Sumut

Next Post

Aiptu Suheryanto Terancam Dipecat

Related Posts

Sumut

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Kades Patumbak II Gelar Rapat Bahas Perbaikan Drainase

Rabu, 29 November 2023
Medan

BRI Kembali Gelar Program Promo di Merchant

Rabu, 29 November 2023
Medan

PTPN III Salurkan 1,09 Milyar Dana Program TJSL Priode Triwulan IV Tahun 2023

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Terduga Pelaku Ujaran Kebencian, LDS Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 28 November 2023
Medan

Yayasan UISU Gelar Diklatsar Jurnalistik Diikuti 16 Tenaga Didik

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Warga Sei Rampah Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati

Selasa, 28 November 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani