Medan (pewarta.co) – Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga, AKP Hotma Sigalingging diamankan bersama rekannya, Abu Salam Hutabarat saat hendak menuju Kafe Rindu Alam II di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (17/7/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut informasi, penangkapan itu bermula dari Satuan Narkoba Polres Tapteng mendapat informasi ada seorang pria bernama Abu Salam Hutabarat diduga memiliki paket sabu hendak menuju ke Kafe Rindu Alam.
Terduga pelaku yang mengendarai mobil kemudian diberhentikan personel Satuan Narkoba Polres Tapteng. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalamnya juga ditemui AKP Hotma Sigalingging.
Begitu mengetahui yang menyetop polisi, AKP Hotma langsung keluar dari mobil menuju toilet yang turut diikuti petugas.
Saat itu, AKP Hotma terlihat melemparkan sebuah bungkusan. Petugas kemudian memeriksa bungkusan tersebut dan menemukan satu paket sabu dibungkus plastik assoy warna biru dibalut kertas tisu. Akibatnya, kedua terduga pelaku diamankan.
Petugas segera melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Abu Salam Hutabarat di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Pandan, Tapteng.
Ditemukan sembilan paket sabu tersimpan dalam sebuah plastik klip dibungkus plastik assoy warna biru, satu unit timbangan elektrik, dua buah bong dan dua unit handphone (HP).
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, saat ini kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/2017), mengaku belum menerima laporan dari Kapolres Tapteng.
Namun, dia tidak membantah. Dia menyatakan, pihaknya tak memberi ampun kepada siapapun personel kepolisian yang terlibat sesuai instruksi Kapolda
“Semua anggota yang terbukti terlibat harus ditindak tegas,” tegasnya. (DA)