Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Junaidi mengatakan, jumlah Laka Lantas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dari Januari hingga Juni 2020 sebanyak 17 kasus dan 7 korban meninggal dunia di bulan Ramadhan jumlah korban 13 orang dengan perincian luka berat sebanyak 10 dan luka ringan 3 orang, 1 meninggal dunia.
Kasat Lantas menjawab wartawan seputar penyebab terjadinya Laka lantas tersebut mengatakan Laka Lantas roda dua yang menjadi urutan utama korban laka-lantas dengan jumlah 23, roda empat sebanyak 2 unit dan kendaraan roda 6 sebanyak 1 unit tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,adanya kelalaian pengendara, tidak ada kesadaran,ada yang ugal ugalan.
Kasat mengatakan di masa pandemi Corona-19 ini ada kecenderungan di masyarakat mengabaikan aturan berlalu lintas termasuk pemakaian helm.
” Kita tetap memberikan sosialisasi ,himbauan berlalu lintas kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya” Ujar AKP Junaidi. (Rts/red)