Medan (pewarta.co) – Dalam Rangka Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 27 thn 2017, Muspika Kecamatan Medan Barat melaksanakan himbauan pemasangan bendera dan membagikan Bendera Merah Putih kepada Warga agar memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
“Kapolsekta Medan Barat beserta Camat Medan Barat mendampingi Personil Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah beserta Kepling menghimbau warga agar memasang Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hut RI ke 72 thn 2017,”himbau Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliuw, SH, SIK, MH kepada masyarakat, Selasa (15/8/2017).
Bersamaan itu juga, petugas memberikan Bendera Merah Putih kepada warga yang tidak ada Bendera agar memasang bendera didepan rumahnya masing-masing.
Setelah itu, Personil Tiga Pilar Kecamatan Medan Barat melaksanakan Patroli Sambang kepada warga dan Komplek-komplek perumahan di Kelurahan Pulo Brayan Kota dan Kel Glugur Kota memberikan himbauan agar memasang Bendera Merah Putih didepan rumah masing-masing dan memberikan Bendera Merah Putih kepada Warga yang belum ada memasang Bendera.
Menurut Kapolsek Medan Barat, himbauan tersebut berdasarkan Undang – Undang nomor.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
Perkap No.3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat dan Kep Kapolri no.pol : kep/8/X/2009 tgl. 24 nop 2009 tentang Bintara Polri pembina kamtibmas Desa/Kelurahan.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliuw, SH, SIK, MH, Camat Medan Barat,
Wakapolsek, Akp M.Rikki Ramadhan,SH, SIK, MH, Kanit Binmas, Iptu Mustar dan
Lurah Pulo Brayan Kota. (red)