Tanjungbalai (pewarta.co) – Petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka imbauan dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Cipta Kondisi terhadap objek vital di wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (24/1/2021)malam.
Kegiatan dipimpin Pawas AKP R.A.Z. Simamora (Kapolsek Teluk Nibung), didampingi dan melibatkan Padal I Iptu E. Simanjuntak (Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara), Padal II Iptu Rinaldi Ramadhan (Kanit Lidik III Sat Reskrim Polres Tanjungbalai), piket Satfung Polres Tanjungbalai 11 orang, personel TNI AL 2 orang, personel BPBD 3 orang, dan personel Satpol PP 2 orang.
Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi diawali apel dipimpin Pawas AKP R.A.Z. Simamora (Kapolsek Teluk Nibung), mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. Dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, BPBD, dan Satpol PP yang hadir pada malam ini.
Tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan).
Dalam pelaksanaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
“Saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam),” ucapnya sembari dalam giat itu mengerahkan 5 mobil dinas.
Usai apel dilanjutkan Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi dengan sasaran Warung Mie Aceh Cita Rasa Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Gudang Matlog KPU Kota Tanjungbalai, dan Kantor Walikota Tanjungbalai.
Dalam giat Operasi Yustisi diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, di antaranya memberikan imbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menerapkan Phisical Distancing (jaga jarak), imbauan dan teguran kepada pengusaha/pemilik toko yang tidak menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan.
Di samping itu pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya. Dalam giat itu menggunakan 6 mobil dinas. (red)