Medan (pewarta.co) – Dalam acara rapat koordinasi bulanan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Percut Sei Tuan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri menyampaikan pesan kamtibmasnya kepada seluruh Kades dan Lurah. Kamis (17/1/2019).
Dihadapan seluruh kades dan lurah, Kapolsek mengatakan bahwa tugas pokok di pemerintahan hendaknya harus dilaksanakan sesuai Undang-undang, serta Kapolsek menghimbau bahwa setiap hal yang berhubungan dengan kamtibmas haruslah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Mulai dari preemtif, preventif, dan represif.
Selain itu Kapolres berpesan agar kades dan lurah bisa mengantisipasi perlakuan-perlakuan main hakim sendiri yang banyak terjadi di lingkungan masyarakat. Hendaknya kades dan lurah dapat menjadi pionir dalam melaksanakan kamtibmas di wilayahnya masing-masing dengan dibantu bhabinkamtibmas dan bhabinsa.
Perkara-perkara kecil ditingkat desa yg bisa diselesaikan secara musyawarah diharapkan dapat dilakukan dengan koordinasi tiga pilar (problem solving), hasil dari problem solving agar disampaikan informasinya ke kapolsek, camat dan danramil sbg sumber informasi dan kontrol. (red)