Medan (pewarta.co) – Kapolsek Patumbak, Kompol M Yasir Ahmadi, SIK, SH, MH memperintahkan anggotanya untuk menyikat segala bentuk perjudian di wilayah hukum Mapolsek Patumbak.
“Sikat dan tangkap segala bentuk perjudian tanpa pilih kasih yang ada di wilayah hukum Mapolsek Patumbak,’ tegas mantan Kapolsek Labuhan Deli itu kepada wartawan, Sabtu (20/1/2018).
Menurut Kapolsek, atas perintah bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK untuk membabat habis segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Pihaknya telah menghimbau warga untuk menjahui segala bentuk permainan judi dan melaporkan kalau ada menemukan permainan judi ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memonitoring wilayah-wilayah yang diduga masih adanya permainan perjudian.
“Apabila ada warga yang menemukan permainan judi, tim itulah yang langsung melakukan penangkapan,”ungkap Yasir.
Untuk itu, Kapolsek Patumbak menghimbau warga agar menghentikan segala bentuk permainan perjudian, sebelum pihaknya melakukan tindakan.
“Jika ditangkap, kita akan proses dan mengungkap jaringan perjudian tersebut,”tegas pria yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat itu. (red)