Medan (pewarta.co) – Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH pimpin PAM Aliansi Nelayan Sumut di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (5/2/2018) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Adapun aliansi nelayan Sumut yang melakukan demo terdiri dari, Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), Sarekat Nelayan Sumatera Utara (SNSU), Persaudaran Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Masyarakat Nelayan Tradisional (MANTAB), Serikat Nelayan Merdeka (SNM), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), yang masing-masing terdiri dari 6 (enam) Kabupaten di Provinsi Sumut.
Nelayan yang dari enam Kab/Kota diantaranya dipimpin masing-masing ketuanya. Dari Belawan dipimpin Ahmad Yani, Deli Serdang dipimpin, Hanafiah, Serdang Bedagai dipimpin, Sutrisno, Batu bara dipimpin, Syawaludin Pane, Asahan dipimpin, Yusrizal, dan Tanjung Balai Muslim Panjaitan, dengan masing-masing aliansi nelayan sumut berkisar 3000 massa
Dalam orasinya, massa aliansi nelayan Sumut menuntut penolak keras operasi trawl dan sejenisnya maupun dengan nama lain seperti cantrang, dan mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan Republik Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah Sumatera Utara agar Pro aktif mengawasi operasi Trawl dan melaksanakan pendataan alat tangkap yang dilarang hingga proses pengalihan Alat tangkap selesai.
Tidak hanya terhadap pemerintah, massa aliansi nelayan Sumut juga meminta ke pada DPRD Sumut sebagai wakil rakyat harus mengawasi proses alih alat tangkap dan membuat anggaran pengawasan di laut dalam pelaksanaan kebijakan larangan alat tangkap merusak.
Meminta agar DPRD Provinsi Sumatera Utara menyusun peraturan daerah tentang larangan Alat tangkap trawl dan sejenisnya serta zona penangkapan ikan sesuai kepmen 71 tahun 2016.
Meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara menyurati Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dengan menyertakan pernyataan sikap aliansi nelayan Sumatera Utara ini sebagai wujud keberpihakan Wakil Rakyat kepada nelayan tradisional di Sumatera Utara.
Meminta Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepolisian daerah Sumatera Utara melakukan penegakan hukum atas larangan Alat tangkap Trawl dan sejenisnya atau dengan nama lain cantrang.
Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera membuat surat edaran bahwasannya cantrang hanya berlaku di pantai utara Jawa sampai proses peralihan Alat tangkap nya selesai.
Kemudian, menolak Seluruh aktivitas atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka mendukung penggunaan Alat tangkap atau Trawl di seluruh Indonesia.
Usai berorasi, perwakilan dari Aliansi Nelayan Sumatera Utara diterima Pihak Komisi D DPRD Sumut di lantai 1 (satu) ruang rapat Banmus DPRD Sumut yakni, Mustofawiyah Sitompul SE (Fraksi Demokrat), Aripay Tambunan (Fraksi PAN), Zulfikar (Fraksi PKS), Kombes Pol Syamsul Badhar (Dir Pol Air Polda Sumut), R Napitupulu (Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan), dan Donny M Faisal (PSDKP Belawan).
Dari Hasil Pertemuan DPRD Sumut mengambil 4 sikap, sebagai berikut, akan menyiapkan Peraturan daerah tentang perikanan dan kelautan di Provinsi Sumatera Utara, DPRD Sumatera Utara mendukung upaya nelayan tradisional untuk menghapuskan pengguna Alat tangkap Trawl, DPRD Sumatera Utara sepakat dengan nelayan tradisional untuk menghilangkan nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl, DPRD Sumatera Utara sepakat akan mendorong penegak hukum untuk menegakkan peraturan tentang perikanan dan kelautan.
Hasil dari pertemuan ini, aspirasi massa akan disampaikan kepada pimpinan dan DPRD Sumut akan mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Menteri Kelautan dan perikanan RI.
Sementara, Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH mengatakan, kegiatan Aksi dari Aliansi Nelayan Sumut berjalan dengan tertib dan Kami Mengarahkan pengunjuk Rasa agar selalu menjaga Ketertiban Masyarakat, terutama menjaga Kamseltibcarlatas agar pengguna jalan lainya tidak terganggu, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif, pungkas Kompol Victor.
Dan Aliansi nelayan sumut juga mengucapkan terimakasih Kepada pihak kepolisan dapat menjembatani dengan pihak DPRD Sumut dan Cepat menanggapi Aspirasinya.(an/red)