Medan (pewarta.co) – Seketika, warga yang melintas dan bermukim di sekitar Hotel Radison, Jl Waringin, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, berbondong-bondong mendatangi hotel tersebut.
Sebab, dua pegawai di Hotel Radison itu menemukan orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berumur tujuh bulan, Sabtu (24/11/2018) sekira pukul 08.30 WIB.
Penemuan orok bayi tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru.
“Orok bayi tersebut pertama kali ditemukan dua staf di Hotel Radison, Sudirman Rambe (34) dan Khoirulsyah (50),” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH SIK MH kepada pewarta.co.
Lanjut dikatakan Kapolsek, menurut keterangan saksi Sudirman menyebutkan bahwa tempat pembuangan limbah tersebut dilakukan pengecekan rutin setiap harinya sebanyak tiga kali.
“Jadi, saat dilakukan pengecekan pada pagi hari itulah kedua saksi menemukan orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berumur tujuh bulan,” kata Kompol Martuasah Tobing yang pernah menjabat Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Berdasarkan temuan itu, sambung Kapolsek, kemudian pihak Hotel Radison melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Baru.
“Setelah menerima laporan itu, sejurus kemudian saya perintahkan anggota untuk meluncur ke lokasi melakukan pengecekan dan memang ada memukan orok bayi tersebut,” jelas Kompol Martuasah Tobing yang pernah menjabat Kapolsek Medan Kota ini.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek, personel Polsek Medan Baru dari Unit Reskrim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan.
Pelaku Terus Diburu
Hingga kini, Polsek Medan Baru masih menyelidiki kasus penemuan orok bayi tersebut.
“Kasusnya masih kita selidiki dan terus memburu pelaku pembuangan orok bayi tersebut. Mohon doa dan dukungannya, agar kasus ini cepat terungkap,” tandas Alumni Akpol Tahun 2005 ini. (Dedi/red)