Medan (pewarta.co) – Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH mengunjungi korban pencurian dengan kekerasan disertai pelecehan seksual bernama Yanti Kumala Dewi (34) dirumahnya Jalan Nasional Gang Keluarga, Kamis (28/12/2017).
Kedatangan orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru itu disambut ibunda korban Anim Sui (57) dan 3 putranya Ramadani, Tri Setiadi dan Alfarino.
Maksud kedatangan Kapolsek untuk melihat perkembangan kesehatan korban, setelah dirawat sejak 14 hingga 21 Desember 2017 di RSU H.Adam Malik Medan.
Adapun korban (YKD-red) mengalami pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari, Jumat (14/12/2017) di sebuah gubuk perladangan berlokasi di Pasar IX Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru oleh pelaku yang sudah berhasil ditangkap bernama, Deni Triswanda (20) warga Dusun 3 Desa Sei Gelugur Pancur Batu.
Oleh korban, saat dikunjungi, AKP Martualesi menjelaskan kejadian yang dialaminya bermula pada hari Kamis (14/12/2017) sekira pukul 11.00 Wib. Pelaku meminta bertemu disimpang Melati, dengan alasan mau mengenalkan korban dengan orang tua pelaku dengan menjanjikan akan memberikan uang untuk membantu biaya anak korban.
Lalu korban menjumpai pelaku di tempat yang dijanjikan. Kemudian oleh pelaku, dengan menggunakan sepeda motor Honda miliknya membonceng korban, dan pelaku meminta agar hp korban untuk di simpan oleh pelaku untuk di cek siapa saja yang menghubungi korban.
Ketika melintas di suatu tempat yang korban tidak kenal, dan hanya mengingat korban dan pelaku melewati sebuah pesantren, tepatnya di daerah perkebunan jagung, pelaku menghentikan sepeda motor yang di kendarainya, sambil mengatakan bahwa pelaku juga di suruh untuk mengawasi kebun jagung milik opungnya.
Disitu (ladang jagung-red), korban dan pelaku menuju sebuah gubuk. Di tempat tersebut pelaku meminta berhubungan badan, namun ditolak oleh korban karena korban meminta setelah resmi menikah.
Meski korban sedang haid (menstruasi), setelah beberapa lama pelaku mengatakan “ayo cepat…. ” tapi korban tetap menolak. Lalu pelaku mendorong korban dan korban telentang di gubuk.
Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya dan memukuli korban hingga tidak berdaya lalu pelaku melampiaskan nafsunya.
Menganggap korbannya sudah tewas, lalu pelaku meninggalkan korban hingga akhirnya korban ditemukan warga dalam keadaan sekarat yang awalnya diduga adalah korban pembunuhan.
Ibu korban juga menyampaikan terimakasih atas perhatian kapolsek yang telah menangani biaya pengobatan anaknya diklinik Desa Sei Mencirim lalu memindahkan ke RSU H Adam Malik yang di fasilitasi oleh Kapolsek.
“Terimakasih kami ucapkan pak, atas perhatian bapak kepada kami. Semoga bapak tetap dalam lindungan Allah SWT dan pelakunya biarlah dihukum dengan seberat beratnya pak,” ucap ibu korban.
Diakhir pertemuan oleh kapolsek memberikan bingkisan buah kepada korban menyemangati korban untuk tetap kuat dan tabah menjalani kehidupannya. (an/red)