Medan (pewarta.co) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi memimpin apel penandatanganan kontrak kerja terhadap Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Arif Lubis, Senin (24/12/2018).
Kegiatan ini juga dihadiri Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani SIK, Kabag Sumda Polrestabes Medan AKBP Dorma Purba SPd, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini SIK MH, Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kasiwas Polrestabes Medan Kompol Muslim SH, Kasi Propam Kompol Rokhmat, Wakasat Lantas Kompol Efendy Sirait, Personel Sat Lantas Polrestabes Medan dan Personel Provost Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan penandatangan kontrak kerja ini terutama pelayanan SIM adalah merupakan salah satu fokus perhatian dari semua pihak terkait predikat lantaran mendapatkan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), yang semula mendapat WBK dan pada 11 Desember 2018 kemaren, mendapat WBBM.
“Seluruh anggota harus mengetahui, terutama memberikan pelayanan SIM, jelas WBK tidak ada pungli, korupsi dan penyimpangan sedangkan di WBBM menyeluruh yaitu tidak ada uang tambahan dan tidak ada lagi orang mengeluh tentang pelayanan kita, seperti gasilitas dan sikap perilaku,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH AIK MSi.
Lanjut dikatakan Kapolrestabes Medan, WBBM ini adalah tanggung jawab bersama. “Konsekwensinya WBBM kita mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (Tunkin). Mari kita jaga WBBM ini tidak terjadi penyimpangan pelayan dan praktek SIM, karena ini menjadi sorotan Kemenpan RB, KPK, Pimpinan Polri dan masyarakat. Saya tidak ingin ada anggota yang menjadi korban dan tidak terjadi dipelayanan kita,” tegas lulusan terbaik dalam Dikreg Sespimti ke-26 Tahun 2017 ini.
Kapolrestabes Medan juga menyingung mengenai masalah kursus mengemudi dengan pelayanan kepolisian itu berbeda, tidak ada hubungan dengan kepolisian.
“Masyarakat banyak tidak memahami hal tersebut. Kalau dia belajar sendiri tes uji lulus, alhamdulillah karena memang kemampuan dia. kalau dia kursus mengemudi, dia lulus, alhamdulillah. Kita juga memberikan pelayanan dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berkendaraan dan wajib dilakukan sehingga dia tahu ada aturan tentang berlalulintas,” terang mantan Koorspripim Kapolri ini.
Dijelaskan Kapolrestabes Medan, kita harus menjaga pelayanan SIM ini dan konsolidasikan, bangun komunikasi untuk benar menjalankan pelayanan SIM ini dengan baik.
“Perubahan akan kita lakukan sedikit demi sedikit tapi maju terus karena perubahan tidak bisa secara drastis tapi harus dimulai dari sekarang. Kita semua menjaganya. Ini suatu kebanggan bagi Polrestabes Medan mendapatkan WBBM. Saya yakin kita optimis dan bisa menjaga WBBM ini,” tandas peraih terbaik dalam Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) Tahun 2017 ini. (Dedi/red)