• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kapolrestabes Medan: Putusan Prapid Batalkan Status Siwaji Adalah Preseden Buruk

by NiahLubis
Selasa, 8 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Menanggapi putusan pra-peradilan yang mengabulkan gugatan Siwaji Raja, “otak” tersangka kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum menilai putusan tersebut secara moral adalah presedent buruk. Karena pada sisi lain menurut Sandi, alat bukti untuk menjerat Raja sudah cukup.

“Yang jelas praperadilan itu bukan keputusan pokok. Itulah keputusan Hakim. Biarkan masyarakat yang melihat yang menilai, kita tak perlu mengomentari atau bawa perasaan terkait Putusan itu,” ujar Sandi kepada wartawan Selasa, (8/8/2017).

bacajuga

Kapoldasu, Gubsu, Kepala BID, Ketua Walubi Sumut, Ketua Permabudi Sumut Hadiri Perayaan Waisak di Paluta

Hakim PN Medan Kabulkan Prapid Asnah

Kapoldasu Lepas Keberangkatan Rombongan Duta Saka Bhayangkara

Menurut Sandi, putusan praperadilan yang membatalkan status Siwaji Raja sebagai tersangka secara moral adalah preseden buruk. Karena pada sisi lain menurut Sandi, alat bukti untuk menjerat Raja sudah cukup.

“Terlebih lagi, berkasnya sudah dilimpahkan jaksa ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar mantan Kasat Reskrim Poltabes Medan yang sekarang Polrestabes Medan itu.

Siwaji Raja ditetapkan sebagai otak pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna yang dibunuh pada Rabu (18/1/2017) silam (red)

Previous Post

Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Rutan, 5 Kg Sabu Diamankan

Next Post

Kedapatan Mencuri Kucing, Prastyo Berurusan dengan Polisi

Related Posts

Medan

Wakapolrestabes Medan Pimpin Rapat Zoom Meeting Operasi Mantab Brata Toba Tahun 2023-2024

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani