Medan (pewarta.co) – Pasca mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg, dimana 2 orang bandarnya tewas ditembak, Selasa (16/5/2017) kemarin, Polrestabes Medan menegaskan tidak akan berhenti melakukan pemberantasan narkoba.
“Kita akan tindak tegas pelaku narkoba lain,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, kepada pewarta.co, Kamis (18/5/2017) di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim.
Dijelaskannya, polisi telah 3 hari melakukan pengintaian terhadap 2 bandar narkoba itu.
“Target kita mengamankan puluhan kilo sabu, namun 8 kg sabu sudah diedarkan, bandar narkoba ini asal Aceh,” ujar Sandi.
Sandi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus narkoba ini. “Narkoba ini menjadi atensi kita,” tandasnya.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua bandar narkoba asal Provinsi Aceh.
Informasi yang diperoleh, Rabu (17/5/2017) siang kedua bandar narkoba yang ditembak mati berinisial MR (22) dan M (22) warga Kabupaten Pidie, Aceh ini terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap. (red)