Tapanuli Selatan (Pewarta.co)-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memberi penghargaan kepada 3 orang masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba, Rabu (13/9/2023) pagi.
Apresiasi tersebut sebagai wujud komitmen menjadikan narkotika musuh bersama, , juga sebagai wujud komitmen Kapolres Tapsel beserta jajaran untuk menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka menumpas habis para bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.
Menurut Kapolres, dengan peran aktif semua lini masyarakat, maka akan makin mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar narkoba. Jika semua elemen masyarakat kompak, maka tidak ada lagi tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Penghargaan ini, juga sebagai bentuk motivasi kami bagi masyarakat. Untuk sama-sama mendukung tugas Polres Tapsel, dalam rangka menyukseskan program prioritas Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, untuk menjadikan narkotika musuh bersama,” terang Kapolres.
“Narkoba ini sesuai arahan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo, termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Mau ke mana pun para bandar atau pengedar lari, kami akan kejar. Namun, kami tak akan lupakan juga soal pencegahan. Agar ada benteng di masyarakat dari peredaran narkoba,” tandas Kapolres menutup.
Sebagai informasi, 3 masyarakat ini diganjar penghargaan karena turut membantu penangkapan kasus narkotika di wilayah Hukum Polres Tapsel pada Selasa (18/7/2023) lalu sekira pukul 13.10 WIB. di Gubuk yang berada di Kebun milik masyarak di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel.
Saat itu, Sat Resnarkoba Polres Tapsel telah berhasil mengamankan 2 bandar berinisial, RHH dan AHR. Dari kedua pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,76 Gram. 2 unit Handphone. Dan uang tunai sebesar Rp4.961.000.
Tampak hadir, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH. KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih. Para Perwira dan Brigadir Sat Resnarkoba Polres Tapsel. Perwakilan Kecamatan Angkola Muaratais. Kepala Desa Bintuju, Tinur Bagani Hasibuan, beserta perangkatnya(Rts/red)