• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Kapolres Tanjungbalai : “Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan”

Kapolres Tanjungbalai : “Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan”

Ungkap Kasus Curat

by NiahLubis
Jumat, 31 Januari 2020
in Medan, Sumut
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) -“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Tanjungbalai”.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai saat memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (31/1/2020).

bacajuga

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam

Kapolres Tanjung Balai Santuni Anak Yatim dan Peletakan Batu Pertama

Kapolres Tanjung Balai : Pasutri Nekat Mencuri karena Faktor Ekonomi

“Tim Gabungan Reskrim Polsek Datuk Bandar dan Timsus Gurita Polres Tanjungbalai, menangkap Evin Edward alias Ipin (43) warga Jalan Kemuning Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK.

Lanjut dikatakan Kapolres bahwa tersangka ditangkap pada Kamis, 30 Januari 2020 dinihari di Jalan Kemuning Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai berdasarkan laporan Polisi Nomor : Lp/ 02 /I/2020 /Reskrim /Poldasu/Res T Balai/Sek Bandar tanggal 3 Januari 2020.

“Dari tersangka diamankan barang bukti sepeda motor yang diperolehnya dengan cara dititip oleh temannya bernama Ronggo (50) warga Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang kemudian dijual dengan harga Rp5 juta,” urai AKBP Putu.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Datuk Bandar dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan tersangka didapat bukti yang cukup bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara selama empat tahun,” pungkas AKBP Putu seraya mengatakan Tim Gabungan masih terus mengembangkan Kasus ini untuk mengejar pelaku utamanya. (Dedi/Red)

Related Posts

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025
Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
Medan

Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Sabtu, 19 Juli 2025
Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai
Medan

Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai

Sabtu, 19 Juli 2025
Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba
Medan

Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025
suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025
Desak Berantas Mafia Tanah, AKTA Kepung Kejati Sumut
Medan

Desak Berantas Mafia Tanah, AKTA Kepung Kejati Sumut

Sabtu, 19 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani