Medan (pewarta.co) – 33 orang tersangka terdiri dari bandar, pengedar dan pemakai narkoba berhasil ditangkap Polres Serdang Bedagai beserta jajaran. Penangkapan dilakukan dalam waktu sebulan. Dalam penangkapan ini, tiga tersangka tewas, dua diantaranya ditembak mati karena berusaha melawan.
” Ini merupakan hasil pengungkapan selama sebulan oleh jajaran Polres Serdang Bedagai,” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (27/11).
Para tersangka yang merupakan bandar, pengedar serta pamakai narkoba ini ditangkap dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
” Para tersangka ditangkap dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” tambahnya.
Di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Martaulesih Sitepu, Juliarman mengatakan dari 33 tersangka yang berhasil ditangkap dua diantaranya tewas ditembak atas nama Rahman dan Aidil alias Gopal. Sedangkan seorang lainnya bernama Safrizal terlibat kecelakaan lalu lintas saat akan ditangkap.
” Dua tersangka tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan dan seorang lainnya terlibat Laka,” jelasnya.
Disiita barang bukti dari para tersangka diduga terlibat jaringan sindikat narkoba Internasional, petugas berhasil menyita barang bukti 946 gram sabu, 18 gram ganja kering dan 6 butir pil ekstasi.
” Lebih kurang 1 kg sabu, 18 gram ganja kering dan 6 butir pil ekstasi disita dari para tersangka,” papar juliarman.
Dalam kesempatan tersebut. kapolres Serdang Bedagai memberikan apresiasi atas kinerja Kasat Narkoba dan personil.
“Tangkapan selama sebulan ini adalah sejak kepemimpinan Kasat Res Narkoba yang baru secara signifikan meningkat kwalitas dan kwantitasnya dan dalam hal ini. Jajaran Polres Sergai tetap komit dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. (red)