Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Polres Pafangsidimpuan melaksanakan Sosialisasi anti Narkoba, Pengarahan terkait Kenakalan Remaja / Bullying dan Penggunaan Sosial Media pada kalangan pelajar Kota Padangsidimpuan.Senin (20/11) di SMK Negeri 3 Padangsidimpuan dimulai Pukul : 07.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP DUDUNG SETYAWAN, SH., SI.K., M.H.dihadapan pelajar menjelaskan beberapa hal antara lain seperti Tauwran/perkelahian antar sekolah, balap liar/begal, miras, sex bebas dan yang dapat meresahkan masyarakat serta Baya Narkoba yang bahwa sesuai dengan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika berbagai jenis berupa tanaman jenis ganja, berbentuk kristal yaitu shabu2, berbentuk pil yaitu Extacy dan lain-lain sebagai nya, yang menyebabkan kecanduan bagi yang menggunakannya.
Kapolres Padangsidimpuan menghimbau kepada siswa/i untuk menjauhi Narkoba karena Narkoba bsa merusak segala organ tubuh terutama pikiran(otak) apabila sudah kecanduan bisa merusak pikiran/syaraf, pemalas, dan keturunan nantinya.
” Kepada para pelajar untuk tidak melakukan bullying dalam bentuk apapun termasuk perilaku kenakalan Sebagai pelajar haris selalu bijak dalam menggunakan gadget / Media Sosial,” ujat Kapolres.
Kapolres Padangsidimpuan juga menyampaikan agar para Siswa/i mematuhi peraturan lalulintas seperti Menggunakan Helm bila mengenderai Sepeda Motor maupun yang dibonceng, agar tidak merubah bentuk Sepeda Motor seperti membuat Knalpot Blong/ Racing dan tidak bergelantungan jika naik Mopen.
Kapolres juga menyamoaikanbterima kasihnya kepada Kepala Sekolah dan para guru *ang telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan berbagai himbauan kepada siswa/i.
Demikian juha Kepala Sekolah berterima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah membantu tugas guru memberikan pencerahan kepada siswa mereka.(Rts/red)