• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Kapolres Padangsidimpuan Meminta  Kepala Desa Menggunaan Dana Desa Dengan Baik

Kapolres Padangsidimpuan Meminta Kepala Desa Menggunaan Dana Desa Dengan Baik

by NiahLubis
Rabu, 13 Maret 2019
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Ditetapkannya Mantan Plt Kepala Desa (Kades) Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, AAH (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan jaringan air bersih, pipanisasi tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBN dengan pagu dana sebesar Rp 402.875.200 dimana tersangka diduga melakukan tindakan pidana korupsi Dana Desa tersebut yang merugikan negara diperkirakan sebesar Rp 362.047.687 pada proyek pembangunan tersebut, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah menghimbau para kepala desa di wilayah itu untuk memanfaatkan dana desa sesuai mekanisme dan formula yang telah dibuat.

Kepada perangkat desa, apabila akan melakukan pembangunan di desa harus sesuai mekanisme yang ada, jika tidak bisa mereka bisa meminta asistensi kepada kecamatan mereka,” kata Abdi saat ditemui Senin (11/3/2019).

“Bila perlu, untuk menghindari potensi penyelewengan yang dikucurkan Pemerintah yang bersumber dari APBN karena ketidakmampuan mengelola, menyarankan agar kepala desa meminta bantuan asistensi ke pejabat pemerintah daerah setempat kemudian kecamatan bisa menunjuk dinas atau badan di Pemko Padangsidimpuan, sehingga ada yang melakukan asistensi,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan kasus perkara dugaan korupsi berdasarkan LP/131.a/X/2018/SU/PSP/ Reskrim tanggal 12 oktober 2018.Dimana mantan Plt (penjabat) Kepala Desa (Kades) Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, AAH (33) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan jaringan air bersih, pipanisasi tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBN dengan pagu dana sebesar Rp 402.875.200.

bacajuga

Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku terduga Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Apresiasi Edupal, Airin Rico Waas: Rangkul Perubahan, Terus Perluas Cakrawala Pembelajaran

Polsek Sunggal menangkap pelaku Pengedar Narkotika dan Barak Narkoba di Jl Mencirim Desa Paya Geli Kec Sunggal DS

“Akibat perbuatannya,tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 jo pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun dan Paling lama 20 tahun Ujarnya. (rts/red)

Previous Post

Tapsel Unggulkan Produk Kopi di PRSU 2019

Next Post

Terima Kunjungan BNN Provinsi Sumut, Sabrina: Lindungi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Related Posts

Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku terduga Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Medan

Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku terduga Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 14 Juni 2025
Apresiasi Edupal, Airin Rico Waas: Rangkul Perubahan, Terus Perluas Cakrawala Pembelajaran
Medan

Apresiasi Edupal, Airin Rico Waas: Rangkul Perubahan, Terus Perluas Cakrawala Pembelajaran

Sabtu, 14 Juni 2025
Polsek Sunggal menangkap pelaku Pengedar Narkotika dan Barak Narkoba di Jl Mencirim Desa Paya Geli Kec Sunggal DS
Medan

Polsek Sunggal menangkap pelaku Pengedar Narkotika dan Barak Narkoba di Jl Mencirim Desa Paya Geli Kec Sunggal DS

Sabtu, 14 Juni 2025
Boneka Asing Itu Bernama Jokowi
Medan

Boneka Asing Itu Bernama Jokowi

Sabtu, 14 Juni 2025
Menyambut HUT Bhayangkari ke-79, Kapolres Padangsidimpuan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sumur Bor
Medan

Menyambut HUT Bhayangkari ke-79, Kapolres Padangsidimpuan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sumur Bor

Sabtu, 14 Juni 2025
Friendly Match Mini Soccer, Kedan FC Ungguli Forwakum FC
Medan

Friendly Match Mini Soccer, Kedan FC Ungguli Forwakum FC

Sabtu, 14 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani