Batubara (Pewarta.co) – Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH.M, Hum meminta Kasi Provos dan bagian Humas Polres Batubara untuk mensosialisasikan enam personel Polres yang telah dipecat ke masyarakat.
Ini dimaksudkan guna mengantisipasi tindakan oknum-oknum mantan personel yang nakal.
“Kita khawatir oknum-oknum yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PDHT) tersebut masih ‘ngogap-ngogap’. Maka dari itu perlu disosialisasikan ke masyarakat melalui camat dan pemerintah desa”, kata Kapolres dalam press realise, Rabu (2/1/2019) di aula Mapolres Batubara.
Dikatakannya, pemecatan terhadap ke enam personel tersebut lantaran tersandung kasus narkoba.
“Kemungkinan personel ini otaknya sudah hank sehingga mereka mau terlibat kasus narkoba. Padahal dampaknya adalah jabatan”, kata Simatupang.
Kapolres yang saat itu didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah dan Kabag OPS Kompol K Purba menambahkan, selain ke enam personel itu, masih ada tiga personel lain yang juga terlibat kasus serupa dan kini masih dalam proses.
Adapun ke enam personel yang telah dipecat adalah Brigadir MQS, Brigadir MS, Brigadir CH, Briptu MI, Briptu S dan
Briptu BMD. (red)