Batubara (pewarta.co) – Aktivitas penambangan galian C batu padas yang sudah berlangsung puluhan tahun di Desa Mangkai Lama Kec. Lima Puluh Kab. Batubara menghasilkan berbagai persoalan.
Berbagai elemen masyarakat seperti GEMKARA dan Paguyuban Pemuda Mangkai bahkan mendesak Kapolres Batubara segera mengambil tindakan tegas.
Bahkan Bupati Batubara Ir. Zahir, M AP pada kunjungan kerja Komisi D DPRDSU juga meminta polisi bertindak tegas mengusut galian C yang diduga menyalah.
Menyahuti aspirasi tersebut lewat whats App nya, Minggu (06/01/2019) Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum menyatakan segera menindaklanjuti permintaan masyarakat.
Menanggapi respon positif Kapolres Batubara terkait aktifitas galian C di Desa Mangkai Lama, Koor. Div. Hukum dan HAM GEMKARA Ahmad Yani, SH mengapresiasinya.
“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolres Batubara yang telah menyatakan akan segera menyikapi keberadaan galian C di Desa Mangkai Lama,” ucap praktisi hukum Sumatera Utara tersebut.
Yani berharap tindakan yang akan dilakukan oleh Polres Batubara dengan menutup kegiatan penambangan batu padas yang sampai saat ini masih berlangsung.
Diharapkan Yani, Polres Batubara melakukan penyidikan terhadap bekas galian C yang ditinggal pengelola. Dikatakannya demikian karena berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 dinyatakan pengelola wajib melaksanakan reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca tambang.
“Ada sanksi pidana bagi pengelola yang lalai melaksanakan pemulihan lingkungan,” ingat Yani.
Saat ini khususnya di Dusun VII Desa Mangkai Lama Kec. Lima Puluh masih beroperasi 3 perusahaan galian C. Ketiganya milik pengelola Hasyim Purba, Banjarnahor dan Taufik.
Sementara berdasarkan pengamatan GEMKARA sedikitnya ada 6 pengelola yang telah meninggalkan lokasi penambangan dan diduga tanpa melakukan pemulihan lingkungan.
Ketika dikabari rencana Kapolres Batubara yang segera akan menindaklanjuti permintaan masyarakat, Ketua Paguyuban Mangkai M Saini menyambut gembira.
M Saini bahkan berujar Paguyuban yang dipimpinnya akan siap membantu Polres Batubara bila turun melakukan penertiban dan penindakan galian C yang diduga menyalah. (red)