Medan (Pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi meninjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah, Selasa (9/10/2018). Selain ingin mengecek harga bahan kebutuhan pokok, peninjauan juga dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi keluhan para pedagang selama ini. Selanjutnya hasil peninjauan akan ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Peninjauan turut diikuti Kepala Perum Bulog Divre Sumut Benhur Ngkaimi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hertanto, unsur Forkopimda Kota Medan dan Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, harga bahan kebutuhan pokok cenderung stabil. Kenaikan harga hanya terjadi pada dua komoditi saja yakni cabai merah dan cabai rawit. Untuk cabai merah, harga naik di kisaran Rp.42.000/kg, sebelumnya harga hanya Rp.34.000/kg. Sedangkan harga cabai rawit lebih ‘pedas’ lagi yakni Rp.50.000/kg, sebelumnya di kisaran Rp.30.000-33.000/kg.
Los ikan di Pusat Pasar pertama kali dikunjungi Kapolda Sumut dan Wali Kota beserta rombongan setibanya di pasar yang pertama kali dibuka pada 1 Maret 1933 tersebut. Saat menanyakan harga ikan, sejumlah pedagang langsung menyampaikan keluhan kepada Kapolda Sumut dan Wali Kota.
Selain mengeluhkan kondisi bangunan los ikan, para pedagang juga mengaku penghasilan berkurang karena pembeli yang datang sedikit. Menurut Bilsan (43), selaku Sekretaris Pedagang Pusat Pasar Ikan Basah (PPIB), kondisi itu terjadi karena banyak pedagang ikan yang menggelar lapak di Jalan Bulan.
Kepada para pedagang, Kapolda Sumut dan Wali Kota berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan mereka. Keduanya menegaskan, pedagang ikan di Jalan Bulan segera ditertibkan karena kawasan itu bukan tempat berjualan. Pedagang ikan basah pun mengucapkan terima kasih dan berharap penertiban dilakukan secepatnya.
Menurut Kapolda Sumut, mereka akan mencari tahu mengapa harga cabai merah maupun rawit naik di pasaran. “Apakah mungkin karena faktor hujan, kita akan mencari kira-kira apa ada fakltor lain yang menyebabkan harga cabai merah dan rawit mengalami kenaikan. Untuk harga kebutuhan pokok lainnya dari hasil peninjauan yang dilakukan relatif stabil,” jelas Kapolda Sumut.
Di samping itu tambah Kapolda Sumut, Perum Bulog beserta yang lainnya ada mendirikan Kedai Kita yang bertujuan untuk menstabilkan harga. Oleh karenanya Kapolda Sumut menghimbau kepada masyarakat yang hendak pergi berbelanja agar lebih dahulu mengecek harga di Kedai kita sehingga mengetahui harga yang sebenarnya berlaku di pasar.
Sementara itu menurut Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, peninjauan yang dilakukan bersama Kapolda Sumut untuk mengetahui kondisi pasar yang tengah terjadi saat itu. Dari hasil peninjauan yang dilakukan, segera dilakukan tindak lanjut untuk mengatasinya, termasuk kenaikan harga cabai merah dan rawit serta keluhan pedagang ikan basah di Los Pasar Ikan Basah Pusat Pasar.
“Kita mengingatkan kepada para pedagang maupun spekulan agar tidak ada lagi yang ‘main api‘ untuk bisa membuat kondisi Kota Medan tidak aman dan nyaman menyusul terjadinya kenaikan harga. Melalui OPD terkait, kita akan terus berupaya agar harga-harga bahan kebutuhan pokok tetap stabil. Oleh karenanya kita akan terus melakukan pengawasan melalui Tim Ketahanan Pangan Pemko Medan, TPID Kota Medan beserta Polrestabes Medan dan Polda Sumut,” kata Wali Kota.
Selanjutnya peninjauan diteruskan ke Pasar Petisah, harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil dan tidak jauh dengan harga di Pusat Pasar. (Dik/red)