Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto SH, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Para Kapolres/tabes sejajaran Polda Sumut mengikuti kunjungan kerja spesifikasi komisi III DPR RI dalam rangka Panitia kerja Rancangan Undang Undang tentang jabatan hakim di Polda Sumut. yang di laksanakan di Aula Tribarata Mapolda Sumut, Jumat (8/9/2017) pukul 02.00 Wib.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan dalam kegiatan ini turut hadir Ketua Tim Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, SH, MH, DR. Junimart Girang SH, Ahmad Zacky Siradj beserta rombongan komisi III DPR RI, Wakajati Yudhi Sutoto SH, Dr. Marzuki (UISU), Dr. A. Hakim Siagan (UMSU), Marthin Simangunsong SH, MH ( Dekan fakultas hukum universitas HKBP Nomansen), Dr. Budiman Sinaga SH,MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen), Jasebel Girsang SH,MH ( Universitas Simalungun).
“Kegiatan ini di awali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat yaitu Trimedya Panjaitan, SH, MH. Kemudian di lanjutkan Kapolda Sumut memberikan kata sambutan serta saran dan masukan RUU jabatan hakim di Polda Sumut serta memberikan jawaban tertulis kepada pimpinan tim,” ucap Kombes Rina. Kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab dan ditutup sekira pukul 17.00 Wib. (red)