• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 11 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi unsur terkait dan pejabat utama memasukkan sabu ke dalam tong berisi air mendidih, Jumat (31/3/2017). (DAL)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi unsur terkait dan pejabat utama memasukkan sabu ke dalam tong berisi air mendidih, Jumat (31/3/2017). (DAL)

Kapoldasu Perintahkan Tembak Kepala Bandar Narkoba, 23 Kg Sabu Direbus

by NiahLubis
Jumat, 31 Maret 2017
in Hukum, Medan, Sumut
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel secara tegas memerintahkan kepada seluruh anggota supaya tidak ragu-ragu menembak para bandar narkoba, bahkan di daerah mematikan.

“Lebih baik mati satu bandar narkoba dari pada rusak ribuan masyarakat. Jangan ragu melakukan tindakan tegas, bila perlu tembak kepalanya (maksudnya Bandar narkoba),” tegas Kapoldasu pada acara pemusnahan narkoba di Mapoldasu, Jumat (31/3/2017).

bacajuga

No Content Available

Jenderal bintang dua itu memastikan, Sumut sudah sangat rawan narkoba. Narkoba sudah merambah ke semua lapisan mulai dari anak-anak, remaja dan orangtua.

Warga miskin hingga orang kaya, hingga pejabat maupun gelandangan sekalipun terjerumus. Malah, hampir 70 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tercatat sebagai tahanan narkoba.

Karena itu, sebagai upaya pemberantasan narkoba, Poldasu dan Kodam I/BB tengah bersinergi menanggulangi dan mengatasi peredaran narkoba dengan membuat lingkungan bebas narkoba.

“Saya (Kapoldasu) dan Gubsu serta Pangdam I/BB telah berkoordinasi untuk menanggulangi peredaran narkoba dengan melakukan tindakan sosial berupa mengusir dari kampungnya bila masih menggunakan narkoba,” cetus Kapoldasu.

Dia mengakui, masih banyak peredaran narkoba dikendalikan pada narapidana (napi) Lapas atau Rutan. Untuk mengantisipasinya, Poldasu telah menjalin kesepakatan bersama (MoU) dengan pihak Lapas atau kementerian kehakiman.

Bagi anggota Lapas atau petugas terkait ikut di dalamnya mengedarkan atau membiarkan terjadinya peredaran barang laknat itu, pasti ditindak tegas.

Terkait hukuman yang sering tidak setimpal dengan perbuatanya terutama dalam peredaran narkoba, Kapoldasu mengakui terus melakukan koordinasi dengan tiga institusi penegak hukum/Crime Justise System (CJS) atau polisi, kejaksaan dan kehakiman.

“Ranah penuntutan adalah wewenang jaksa, vonis ranah hakim dan polisi akan selalu berupaya memberikan efek jera dengan menerapkan pasal yang paling berat sesuai dengan perbuatannya,” tukas Kapoldasu.

Untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Sumut, sambung Kapoldasu, pihaknya terus meningkatkan operasi atau razia di perbatasan serta mengetatkan penjagaan di pintu-pintu rawan masuk narkoba seperti pelabuhan tikus.

Dimusnahkan
Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri, 23.204,06 gram sabu, 21.578,6  gram ganja, 1.587 butir pil ekstasi.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan Dit Resnarkoba Polda Sumut pada priode Januari hingga Maret  2017 dari jumlah 26 kasus dengan tersangka 50 orang terdiri 49 laki-laki dan 1  perempuan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Staf Labfor Cabang Medan dengan cara semua terlebih dahulu diteliti keasliannya disaksikan Kapolda Sumut dan para undangan.

Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke air mendidih, sedangkan ganja dibakar. Kediatan itu disaksikan Kepala BNNP Brigjen Pol Drs Andi Leodianto, Waka Polda Sumut, Irwasda, PJU Polda Sumut, Kapolres/Tabes, Bea Cukai Medan, Balai POM Sumut, Kejati Sumut dan penasehat hukum serta para tersangka.

Para tersangka dipersalahkan melanggar UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (DAL)

Previous Post

Kapolda Sumut Irjen Pol Dr Rycko Amelza Dahniel, MSi Silaturahmi ke Kodam I/BB

Next Post

Polisi Humanis, Aiptu Dedi Bantu Antar Kakek Pakai Kursi Roda

Related Posts

Hukum

Penasihat Hukum Tergugat II dan III Minta PN Medan Bersikap Bijaksana

Rabu, 10 Agustus 2022
Hukum

Terbukti Gelapkan Mobil Rental, Oknum Kepling Dibui 9 Bulan

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PPWI Pertanyakan Kinerja Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PGN Umumkan Pemenang Program Bedah Dapur Jargas Gaskita Periode I 2022

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

AKBP Roman Samaradhana Elhaj,SH.SIK.MH,” Banyak Kenanagan indah di Tapsel”

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

‌Polrestabes Medan Kawal Unras Aliansi Buruh di DPRD Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Yayasan Sosial Marga Ong Laksanakan Sembahyang Chau Tu

Minggu, 7 Agustus 2022

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bantu Pembangunan Rumah Warga di Kota Raja

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani