Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menginstruksikan kepada Kapolres jajarannya untuk melakukan pengamanan rangkaian ibadah paskah di Gereja.
Hal itu dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang melaksanakan rangkaian ibadah paskah selama tiga hari terhitung sejak Jumat 30 Maret 2018 hingga Minggu 1 April 2018.
“Sehubungan dengan hari Kematian Yesus Kristus (Jumat Agung) dan KebangkitanNYA pada hari ke 3 (Minggu) maka Kapolda Sumut sudah memberikan Instruksi kepada Kapolrestabes Medan dan seluruh Kapolres sejajaran Polda sumut untuk melakukan pengamanan pada gereja – gereja,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Jumat, (30/1/2018).
Berikut Instruksi dari Kapolda Sumut kepada Kapolres di jajaran Polda Sumut :
Pertama, sebelum pelaksanaan ibadah agar dilakukan sterilisasi di dalam gereja dan atau halaman parkir sekitar gereja. Apabila telah dinyatakan steril, maka anggota harus langsung menduduki obyek masing – masing.
Kedua, mengimbau agar warga gereja tidak membawa tas kedalam gereja, tetapi dapat dititipkan di tempat yang telah disediakan pengurus gereja.
Ketiga, menjalin kerjasama pengamanan dengan pengurus gereja atau panitia yang telah ditunjuk guna bersama – sama mengamankan lokasi dan memudahkan untuk membedakan umat dengan yang bukan umat.
Keempat, selain pengamanan gereja gereja, agar melakukan juga pengamanan di obyek wisata rohani maupun wisata umum dengan menempatkan perwira/anggota.
Kelima, mengingatkan para Kasat Lantas agar menurunkan /memploting personel Lalulintas untuk mengatur sport – sport jalur padat dan macet. (red)