Medan (Pewarta.co) -Masyarakat Langkat mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin agar turun tangan menindak tegas Driling puluhan pengelolahan minyak Ilegal yang dilakukan oknun-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti di ketahui minyak asil Ilegal yang dilakukan Driling,setelah di bor langsung direbus dan menghasilkan sejumlah jenis minyak oplosan setiap harinya sekitar 2,5 Ton, “ujar seorang warga yang diminta untuk merasiahkan namanya.
Pengelolahan minyak Ilegal ini beroperasi di Desa Pantai Cermin sebanyak 26 dapur pengelolahan, Desa Bukit Payung sebanyak 30 tempat Pengelolahan dan di Desa Serapuh ada 15 pengelolahan minyak Ilegal.
Serta di Desa Bukit Tua ada 20 tempat pengelolahan minyak Ilegal. Yang semuanya berada di Wilayah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara. (S/Red)