Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kejahatan luar biasa.
Demikian disampaikannya ketika memberikan penghargaan kepada Petugas Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran atas pengungkapan kasus narkoba dan 3C (Curas Curat Curanmor), Senin (14/8/2017) sore.
“Saya soroti adalah hasil pengungkapan narkoba, musuh kita bersama, diungkap 176 kasus, dengan jumlah tersangka 270 orang, barang bukti ganja 78,4 Kg, sabu 5,2 Kg, dan ekstasi 486 butir, dengan jenis erimin yang baru 5 butir,” kata Paulus didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum, Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Atmaja, SH, SIK, MH dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH, SIK, MH serta para Kapolsek sejajaran Mapolrestabes Medan.
Selain itu, Kapolda mengatakan Polrestabes Medan juga mengungkap 133 kasus curanmor dengan jumlah tersangka 52 orang. “Baru 3 hari yang lalu ditangkap Polrestabes Medan maupun Delitua, ada 3 tersangka curanmor yang beraksi lebih kurang 40 TKP, ini luar biasa kejahatan curanmor,” ujarnya.
Pantauan wartawan dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut yang datang didamping pejabat utama Polda Sumut memberikan penghargaan kepada Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH dan Panit II Polsek Medan Timur Ipda Paulus Wamilik Mabel atas pengungkapan 2 Kg sabu, Sabtu (12/8/2017) lalu.
Jenderal berbintang dua itu mengungkapkan, kehadirannya bersama pejabat utama Poldasu untuk memberikan supporting dan semangat kepada rekan di Polrestabes Medan.
“Maksud kedatangan saya kemari umtuk memberikam supporting dan semangat kepada anggota Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap kasus,”ujarnya. (red)