Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memerintahkan anggotanya untuk mendalami kasus penganiayaan wartawan iNEWS TV Adi Palapa Harahap. Termasuk keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut.
Selain keberadaan anggota Polri yang bertugas di Dit Intelkam Polda Sumut, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum juga akan mendalami masalah yang melatarbelakangi penganiayaan Adi Palapa, tak terkecuali soal keberadaan gudang semen ilegal yang dibekingi mafia.
“Tentu semua hal yang berkaitan dan melatarbelakangi aksi penganiayaan rekan kita (jurnalis) itu akan di dalami. Baik mengenai keberadaan seorang personel Polri ketika peristiwa terjadi maupun persoalan lainnya termasuk gudang semen ilegal. Itu pasti akan kita dalami,” sebut Rycko, Kamis (30/3/2017).
Dia menambahkan, anggota Polri dari bagian Diretorat Intelkam Polda Sumut kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam.
Keberadaan anggota Polri ketika peristiwa sangat memungkinkan terjerat ancaman pidana karena mengetahui dan membiarkan penganiayaan terjadi.
“Ini yang sedang dipemeriksa oleh Propam, kita masih menunggu hasilnya. Jika nantinya hasil pemeriksaan terbukti adanya keterlibatan dalam penganiayaan, tentu akan disanksi sesuai etika profesi selain unsur pidananya,” tegas Rycko.
Rycko memastikan keberadaan gudang semen ilegal tersebut tidak akan luput dari penyelidikan. “Pasti soal itu (gudang semen ilegal) akan kita telusuri juga. Apalagi jika ada anggota Polri yang membekinginya,” pungkasnya. (red)