Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjend. Pol. Drs.Paulus Waterpauw didampinggi Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Hendri Marpaung,SH, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dra. Rina Sari Ginting, SH, MH dan para Pejabat Utama, Labfor Cabang Medan, Rabu (6/12/2017) sekira pukul 13.00 Wib dihalaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut memaparkan tangkapan beberapa hari belakangan ini.
Seperti pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu – sabu seberat 38 Kg jaringan Sindikat Internasional Negara Malaysia – Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara. Berawal adanya informasi tentang jaringan sindikat Internasional yang akan mengedarkan Narkotika Golongan I Jenis Shabu di wilayah hukum Polda Sumut. Kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif tentang informasi yang berharga tersebut.
“Dan selama 3 Minggu lamanya Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Hendri Marpaung,SH beserta personel Resnarkoba Polda Sumut bergegas melakukan memprofiling terhadap jaringan yang sangat meresahkan keamanan dan kenyamanan warga Sumut“.
“Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (25/11/2017) kemarin. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut bersama anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku bernama Mudawali (31) warga Jalan Marindal I Gang Madrasah Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak Deli Serdang tersangka ditangkap di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Batu Lenggang, Kecamatan Hinai, Langkat tepatnya di depan warung internet (warnet).
Dan barang bukti berupa 6 Kg di dalam kemasan bertuliskan Guan yin Wang diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Shabu (bungkus plastik berwarna Hijau) dengan berat masing-masing seberat 1 (satu) Kg dengan total keseluruhan seberat 6 Kg.
Tersangka kemudian diintrogasi dan di lakukan pengembangan dimana tersangka menyimpanan sabu yang berada di Medan,” ungkap Kapolda Sumut, Irjend.Pol.Drs.Paulus Waterpauw.
Setelah melakukan penangkapan terhadap Mudawali, kemudian personil Resnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan kedua pada Selasa (28/11/2017) sekira pukul 09.00 WIB, ujar Kapoldasu. Berdasarkan informasi tersangka Mudawali, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap gudang dari Jaringan tersebut.
“Kembali, anggota Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka saat berada di rumahnya, tersangka bernama Paujari (45)warga Jalan Pasar I Lk VII, Kecamatan Medan Marelan Medan, dan dari tersangka disita barang bukti sebanyak 6 Kg sabu yang di bungkus dengan koran merk Qin Shan masing-masing seberat 1 Kg.
Namun, tersangka Paujari mencoba melarikan diri lalu anggota kita langsung melakukan menembak kaki sebelah kanan sehingga tersangka tersungkur dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan pengobatan,” paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kedua tersangka, kemudian dilakukan pengembangan lanjutan dan personil Resnarkoba Polda Sumut kembail mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika golongan I jenis sabu dari Tanjung Balai menuju Medan.
Penyelidikan tidak sampai disitu, personil Resnarkoba Polda Sumut kembali melakukan penangkapan ketiga pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 11.00 WIB, kemarin, dan menyebutkan bahwa jaringan tersebut akan menjemput narkotika golongan I Jenis sabu dikawasan Jalan Turi Medan.
Pengejaran sindikat narkoba di pimpinan langsung Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Hendri Marpaung bersama anggota Resnarkoba Polda Sumut dan melakukan pengintaian terhadap pelaku Conary Pernando Sitoru alias Aguan (46) warga Jalan Sunggal No. 75, Kecamatan Medan Sunggal dan Gema Sitorus (56) warga Desa Suka Maju Indah, Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Keduanya, menjemput narkotika golongan I jenis sabu di daerah Jalan Turi Medan dengan mengendarai mobil.
Pengejaran dilakukan terhadap pelaku hingga ke Jalan Gaperta Ujung Kecamatan Medan Helvetia, disitu pelaku berhasil ditangkap dan dari keduanya ditemukan 1 tas Saabu sebanyak 15 bungkus .
Diakhir paparan, ketika ditanya soal keterlibatan 2 oknum polri dalam kasus narkoba, salah seorang berstatus Kapolsek di Polsek Nias Selatan berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi), Kapoladasu menjawab dengan singkat sambil tersenyum. “Sabar ya Lae nanti kita kembangkan dulu,” ujarnya mengakhiri. (red)