Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau agar warga yang meninggal dunia karena positif virus corona langsung dimakamkan.
Imbauan ini disampaikannya untuk mencegah penyebaran virus dari jenazah tersebut.
“Kami mengimbau pasien positif virus corona yang meninggal, agar langsung dimakamkan. Kami juga mengimbau masyarakat tidak melayat dan tidak ikut memakamkan termasuk keluarga,” katanya disela Rapat Pencegahan Covid-19 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (23/3/2020).
Martuani mengatakan demi alasan keselamatan dari warga, imbauan ini menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Ia juga meminta agar pihak keluarga mengikhlaskan penanganan terhadap jenazah tersebut seluruhnya ditangani oleh tim medis. Hal ini untuk mencegah kepanikan ditengah masyarakat.
“Untuk saat ini kita percayakan kepada tim medis yang sudah dipercayakan dan lebih mengerti,” ujarnya.
Bukan hanya tidak disentuh dan harus segera dimakamkan, namun seluruh fasilitas yang digunakan untuk melaksanakan pemakaman tersebut menurut Kapolda harus dilakukan sterilisasi.
Diketahui, satu orang lagi pasien positif Corona meninggal dunia di Medan. Pasien yang disebut bernama Aswin Ginting tersebut disebutkan merupakan warga Kwala Bekala. Penanganan medis secara profesional diharapkan tidak memicu kepanikan ditengah masyarakat. (Dedi/red)