Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kejahatan luar biasa di Medan.
Hal ini disampaikannya ketika memberikan penghargaan kepada Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran atas pengungkapan kasus narkoba dan 3C (Curas Curat Curanmor), Senin (14/8/2017).
“Narkoba adalah musuh kita bersama, diungkap 176 kasus, dengan jumlah tersangka 270 orang, barang bukti ganja 78,4 Kg, sabu 5,2 Kilogram, dan ekstasi 486 butir, dengan jenis erimin yang baru 5 butir,” kata Paulus didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho di Polrestabes Medan.
Dijelaskan Kapolda, selain narkoba, Polrestabes Medan juga mengungkap 133 kasus curanmor dengan jumlah tersangka 52 orang. “Baru 3 hari yang lalu ditangkap Polrestabes Medan maupun Delitua, ada 3 tersangka curanmor yang beraksi lebih kurang 40 TKP, ini luar biasa kejahatan curanmor,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut yang datang didamping pejabat utama Polda Sumut memberikan penghargaan kepada Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu dan Panit II Polsek Medan Timur Ipda Paulus Wamilik Mabel atas pengungkapan 2 Kg sabu, Sabtu (12/8/2017) lalu. (red)