• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Kanwil Kumham Sumut dan BPIP Bahas Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Sumut

by NiahLubis
Kamis, 5 Oktober 2023
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memiliki misi salah satunya mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Untuk itu, dilakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) guna membahas Persiapan Kegiatan Internalisasi dan Institusionalisasi Indikator Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (5/10).

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir salah satunya berperan melakukan pengharmonisasian inibahkan sampai penyusunan naskah akademiknya untuk agar tidak bertentangan dengan produk hukum lainnya salah satunya menjadikan Pancasila sebagai dasarnya. Kita sepakat bahwa nilai-nilai Pancasila sudah mengkristalisasi juga bagi kita. Dan melalui kegiatan ini kami juga berharap nantinya Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan binaan kita dapat mencerminkan masyarakat yang Pancasilais,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.

bacajuga

No Content Available

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara yang akan menjadi peta jalan atau pengampu dalam penyusunan peraturan perundang undangan.

“Tugas BPIP melakukan internalisasi yaitu upaya nilai-nilai Pancasila masuk ke dalam kesadaran hukum masyarakat dan para penegak hukum, Institusionalisasi nilai-nilai Pancasila masuk dalam materi hukum , pelembagaan hukumnya,” jelasnya.

Dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kepala Bidang Hukum, Kepala Bidang HAM, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dan BPIP hadir juga dalam pembahasan ini. (red)

Previous Post

Ketua Pewarta Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

Next Post

Kasat Pol PP Asahan Mengatakan Pemasangan Iklan Di Pohon-pohon Ada Aturannya

Related Posts

Medan

Sekolah 5 Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan Sumut

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Sekretaris IMO Sumut Apresiasi Komitmen Wali Kota Medan Tuntaskan Persoalan Klasik

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Bangun Rumah Tanpa Izin, Pemkot Medan Layangkan Surat Pembongkaran

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Banyak Keuntungan yang Diperoleh, Rico Waas Minta Setiap Kepling Ajak 25 Warganya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Rico Waas: Bukan Sekedar Gelar Administrasi, Kota Layak Anak Amanah Besar yang Butuh Kerja Keras

Rabu, 14 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani