Medan (pewarta.co) – Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J Panjaitan di dampingi anggota Provost an anggota Sarpras melakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) dinas Polsek Helvetia, Rabu (21/11/2018) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Pengecekan tersebut disaksikan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH yang diwakilkan oleh Wakapolsek Medan Helvetia AKP Zulkifli Haraharp SH.
Iptu J Panjaitan menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan rutin setiap 6 bulan sekali, sekaligus mengecek kesiapan anggota Polri yang memegang senpi organik.
“Selain melakukan pemeriksaan senpi dinas dan pengecekan yang dilakukan rutin 6 (enam) bulan sekali, juga mengecek kesiapan anggota Polri yang memegang senjata api dinas organik Polri yang di pinjam pakaikan terhadap anggota Polri di jajaran Polrestabes Medan dan jajarannya,” kata Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J Panjaitan.
Sambung dijelaskan Iptu J Panjaitan, adapun pemeriksaan lainya yakni, Kartu Senjata Api yang habis masa berlakunya, Kebersihan Senjata Api, Senjata Api yang rusak tidak layak pakai, Menarik Senjata Api Dinas yang bukan Opsnal (Staf), Penarikan Senjata Api terhadap Anggota yang di temukan memiliki Emosional tinggi, mabuk – mabukan, pengguna Narkoba dan Over Acting, ucap Kanit Provost Polrestabes Medan.
Dari amatan wartawan, selama Si Propam dan Sarpras melakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik Senjata Api mau pun administrasi, tidak di temukannya kesalahan atau surat ijin memegang Senjata Api yang habis masa berlakunya (mati). Semua layak pakai.
Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J Panjaitan mengungkapkan, bahwa pihaknya menyarankan dan berkoordinasi ke pada Wakapolsek dan Kanit Provos Polsek Medan Helvetia gar permohonan perpanjangan Senjata Api khususnya Phsikologi agar di urus atau di perpanjang kembali menjelang Surat Ijin Memegang Senjata Api masa berlakunya habis.
“Dan kami tetap mengingatkan kepada Perwira Polsek agar perbulannya melakukan pemeriksaan dan pengecekan Fisik dan Administrasi Senjata Api anggotanya untuk rutin melakukan pengontrolan Senjata Api. Pemeriksaan dan pengecekan Senjata Api Polsek Medan Helvetia berjumlah 27 Pucuk dengan perincian 23 pucuk Senjata Api Laras Pendek (Revolver) dan 3 Senjata Api Laras Panjang ( V2 Sabhara) semuanya dalam keadaan baik dan layak pakai,” pungkas Iptu J Panjaitan mengakhiri. (red)