Medan (pewarta.co) – Kampung Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang rawan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Pasalnya, di kawasan padat penduduk itu sudah banyak pengedar narkoba.
“Polisi harus melakukan penindakan tegas kepada pengedar narkoba di Marindal,” ucap Rian warga Marindal kepada wartawan, Selasa (25/4/2017).
Kata dia, peredaran narkoba di Marindal sangat tinggi yang dikendalikan oleh pengedarnya. Sehingga sudah banyak kalangan remaja yang terkontaminasi. “Para pengedar banyak melakukan transaksi di dalam rumah yang dijaga oleh pemuda setempat,” ujarnya.
Dia mengakui, sudah banyak dilakukan penindakan oleh petugas BNNP Sumut untuk menangkap para pengedar narkoba. Namun belum menyentuh seluruhnya.
“Saya harapkan polisi bisa melakukan penindakan dan masuk setiap gang yang rawan peredaran narkoba di Marindal dikendalikan oknum pemuda,” imbuhnya.
Karena itu, masyarakat juga jangan melindungi para pengedar narkoba yang bisa menghancurkan masa depan pemuda yang ada di Marindal. “Banyak pengedar narkoba di Marindal yang belum ditangkap oleh penegak hukum,” pungkasnya. (red)